Pimpinan Dewan Desak Dinas Pendidikan Cianjur Gelar Pelatihan Skill Untuk Pengajar Anak Disabilitas

SPPI beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (30/10/2025). SPPI mendesak adanya pelatihan skill untuk tenaga pengajar

Editor: ferri amiril
istimewa
AUDIENSI - SPPI beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (30/10/2025). SPPI mendesak adanya pelatihan skill untuk tenaga pengajar anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Cianjur. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR – Kebutuhan pelatihan peningkatan skill atau keterampilan bagi tenaga pengajar khusus anak istimewa atau anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Cianjur kini semakin mendesak.

Pasalnya, meski sudah terbit SK Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD), namun tenaga pengajar yang benar-benar memahami pendekatan pendidikan inklusif masih sangat terbatas.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Hj. Susilawati SH MKP di ruang kerjanya. Hj Susi juga sebagai Legislator yang menginisiasi lahirnya Perda Perlindungan untuk Disabilitas.

Tiga Kebutuhan Mendesak Pendidikan Inklusif di Cianjur

Dalam pertemuan itu, Hj. Susilawati menyampaikan bahwa ada tiga kebutuhan utama yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, yakni:

Penyediaan tempat khusus untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) agar koordinasi antar sekolah dan dinas berjalan lebih efektif.

Pelatihan soft skill bagi tenaga pengajar agar memahami pendekatan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Penyediaan sekolah ramah anak untuk meminimalkan kasus perundungan (bullying) terhadap siswa disabilitas.

“Jadi kami mendesak leading sektor, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, untuk segera melakukan pelatihan soft skill bagi tenaga pengajar anak berkebutuhan khusus,” ujar Susilawati, yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ia menambahkan, dengan sudah adanya SK Perbup tentang ULD, maka tinggal bagaimana implementasinya diperkuat dan dijalankan secara optimal.

“Programnya sudah ada, tinggal dijalankan agar pendidikan inklusif di Cianjur bisa benar-benar terlaksana lebih baik,” tegasnya. 

986 Anak Berkebutuhan Khusus Masih Butuh Pendampingan

Sementara itu, Ketua SPPI Kabupaten Cianjur, Heni Handayani SPd, menjelaskan bahwa berdasarkan data, terdapat sekitar 986 anak berkebutuhan khusus di seluruh Kabupaten Cianjur yang membutuhkan perhatian khusus dalam proses belajar.

“Sudah ada SK Perbup tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas bidang pendidikan Kabupaten Cianjur.
Kami sudah sampaikan juga kebutuhan operasional dari sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI),” kata Heni.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved