Tabungan Murid di Tasikmalaya
Kronologi Tabungan Siswa Sebesar Rp 800 Juta Diduga Dibawa Kabur Mantan Kepsek di Tasikmalaya
Uang tabungan milik para siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 1 dan 3 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
“Jadi, mungkin para orang tua siswa sudah habis masa kesabarannya dan mungkin akan menempuh jalur hukum," lengkap Dodi.
Diketahui, pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan pihak sekolah, Komite, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciawi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sempat digelar pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Hasilnya, para orang tua siswa tersebut memberi waktu sampai Minggu (30/7/2023) mendatang dan akan menempuh jalur hukum jika keinginam mereka tidak terkabul.
Pihak sekolah juga akan terus berkoordinasi dengan para orang tua siswa untuk memantau perkembangan kasus mantan Kepsek yang diduga membawa kabur uang tabungan ini.
Semua pihak diharapkan untuk menjaga kondusifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Pakemitan 1 dan 3 supaya tidak mengganggu pembelajaran para siswa. (*)
Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya Janji Bayar Uang Tabungan Murid Sampai Desember 2023 |
![]() |
---|
Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya yang Ambil Uang Tabungan Murid Baru Bayar 26 Persen dari Rp780 Juta |
![]() |
---|
INI Penyesalan Mantan Kepala SD di Tasikmalaya yang Diduga Bawa Kabur Tabungan Murid |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid di Tasikmalaya, Uang Rp 800 Juta Dibawa Kabur Eks Kepala SD, Ortu Meradang |
![]() |
---|
KRONOLOGI Mantan Kepsek Gondol Tabungan Rp800 Juta, Selalu Mangkir saat Mediasi, Wali Murid Murka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.