Tabungan Murid di Tasikmalaya

Kronologi Tabungan Siswa Sebesar Rp 800 Juta Diduga Dibawa Kabur Mantan Kepsek di Tasikmalaya

Uang tabungan milik para siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 1 dan 3 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Uang tabungan total sebesar kurang lebih Rp 800 juta milik para siswa SDN Pakemitan 1 dan 3 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga dibawa kabur oleh mantan Kepala Sekolah 

“Jadi, mungkin para orang tua siswa sudah habis masa kesabarannya dan mungkin akan menempuh jalur hukum," lengkap Dodi.

Diketahui, pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan pihak sekolah, Komite, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciawi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sempat digelar pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Hasilnya, para orang tua siswa tersebut memberi waktu sampai Minggu (30/7/2023) mendatang dan akan menempuh jalur hukum jika keinginam mereka tidak terkabul.

Pihak sekolah juga akan terus berkoordinasi dengan para orang tua siswa untuk memantau perkembangan kasus mantan Kepsek yang diduga membawa kabur uang tabungan ini.

Semua pihak diharapkan untuk menjaga kondusifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Pakemitan 1 dan 3 supaya tidak mengganggu pembelajaran para siswa. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved