Tabungan Murid di Tasikmalaya
Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya yang Ambil Uang Tabungan Murid Baru Bayar 26 Persen dari Rp780 Juta
Sebelumnya, mantan Kepsek tersebut berjanji akan mengembalikan seluruhnya pada Minggu (30/7/2023) kemarin.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) yang membawa uang tabungan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 1 dan 3 yang berlokasi di Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, baru mengembalikan sebesar 26 persen uang tunai dari total Rp780 juta pada Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, mantan Kepsek tersebut berjanji akan mengembalikan seluruhnya pada Minggu (30/7/2023) kemarin.
Akan tetapi, melalui kuasa hukumnya, mantan Kepsek ini baru mengembalikan uang tunai sebesar Rp150 juta, ditambah dengan tabungan yang berisi Rp72 juta dan aset berupa sertifikat tanah seluas 462 meter persegi senilai Rp300 juta.
“Barusan kami sudah mengadakan proses musyawarah kekeluargaan antara pihak (mantan) Kepsek yang diwakili oleh Kuasa hukumnya, dengan orang tua (murid) kemudian dengan guru dari kedua sekolah,” ungkap Dodi selaku Koordintor orang tua murid kepada TribunPriangan.com pada Senin (31/7/2023).
Baca juga: Disdik Kabupaten Tasik Harap KBM Tak Terganggu karena Tabungan Dibawa Kabur Kepala Sekolah
Meski persoalan uang tabungan yang dibawa mantan Kepsek ini belum dikembalikan seluruhnya pada waktu yang sudah dijanjikan sebelumnya, kata dia, pihaknya menganggap bahwa pertemuan ini dinilai sebagai titik terang.
“Sebetulnya, belum ada kesepakatan yang final gitu ya, masih terus dalam komunikasi. Tapi alhamdulillah, sudah mulai masuk ke titik terang,” jelas Dodi.
“Memang secara riil, dari pihak (Kuasa Hukum) Kepsek itu sudah membuktikan adanya upaya berupa sejumlah uang (tunai) kurang lebih 26 persen dari nilai yang dia pakai itu. Tapi, kami dari pihak sekolah dan pihak orang tua (murid) tidak serta-merta menerima begitu saja,” lanjutnya.
Dodi juga mengungkap bahwa pihak orang tua murid merasa kecewa oleh uang tunai sebesar 26 persen tersebut.
Baca juga: Kronologi Tabungan Siswa Sebesar Rp 800 Juta Diduga Dibawa Kabur Mantan Kepsek di Tasikmalaya
“Kalau kami secara pribadi, ya ada rasa kecewalah gitu, kirain mau 100 persen tapi nyatanya ada 26 persen. Tapi itu juga kami apresiasi sekalilah, karena ada upaya untuk mengarah ke pengembalian uang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepsek yang diduga membawa kabur uang tabungan sebesar hampir Rp 800 juta milik para murid SDN Pakemitan 1 dan 3, mengungkapkan penyesalannya.
“Terlebih dahulu, saya memohon maaf kepada para orang tua murid, terkhusus bagi orang tua siswa di SDN Pakemitan 1 dan 3, mungkin kemarin-kemarin (uang tabungan) itu belum bisa dikembalikan. Itu karena mungkin ada hal-hal yang, intinya musibah, dan kami harap ya kepada para orang tua juga mohon bersabar,” ungkap Ijang Suhandi mantan Kepsek SDN Pakemitan 1 dan 3 kepada TribunPriangan.com pada Selasa (25/7/2023) lalu.
Dia juga menegaskan, bahwa dirinya tidak akan melarikan dari permasalahan ini.
Baca juga: 3 Kali Mediasi Gagal, Wali Murid Geruduk Kantor Desa, Mantan Kepsek Gondol Duit Tabungan Rp800 Juta
“Mohon lebih sabar lagi, karena saya ini ‘kan tidak lari, tidak menghindar, apalagi lihat di berita-berita itu, katanya kabur. Waduh, enggak mungkin sampai kabur,” jelas Ijang.
“Jadi, selama ini saya tidak bisa bertemu (red: menemui dan/atau ditemui) itu karena memang saya ‘kan sedang mengupayakan untuk mengembalikan uang tersebut. Cuma, supaya lebih berimbang, supaya lebih tidak ragu, makanya saya memakai pengacara. Intinya, (kalau) ada apa-apa (bisa) dengan pengacara, (sementara) saya mencari uangnya dulu. Gitu paling,” lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.