DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tanggapi Soal Penyegelan Ruang Bupati Oleh Warga Parungponteng

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tanggapi Soal Penyegelan Ruang Bupati Oleh Warga Parungponteng

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
DISEGEL - Bupati Tasikmalaya Tak Tahu Kantornya Disegel Warga yang Kesal Karena Jalan Rusak 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menanggapi soal penyegelan ruang kerja bupati Tasikmalaya oleh sejumlah warga Parungponteng, pada Selasa (23/9/2025).

Aksi penyegelan ini buntut dari audiensi warga Parungponteng dengan dihadiri Asda 3 soal tuntutan jalan Cimanisan Warung-Legok, Desa Baru Mekar, Kecamatan Parungponteng yang tak kunjung diperbaiki.

Audiensi ini juga menjadi kedua kalinya dilakukan massa warga Parungponteng ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Beruntung dari aksi penyegelan tidak ada kerusakan fasilitas didalam ruang kerja Bupati Tasikmalaya. Karena massa hanya menempelkan flyer berupa tuntutan dan kekecewaan terhadap Bupati yang abai terkait kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki sejak tahun 2009.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriyadi menjelaskan, melakukan penyampaian aspirasi itu hak semua orang dan dijamin UU.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Tak Tahu Kantornya Disegel Warga yang Kesal Karena Jalan Rusak

"Sebaiknya, penyampaian aspirasi itu bisa dilakukan dengan cara-cara yang elegan," ungkap Andi.

Namun ia melihat kekecewaan warga tidak bisa dipungkiri dan di maklumi hingga melakukan penyegelan.

"Kalau situasi yang tadi mungkin bisa dimaklumi karena mungkin kekesalan dan ditambah ada informasi bahwa pak bupati ada agenda rapat, tapi alangkah baiknya kedepan semua harus menahan supaya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Andi. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved