Tabungan Murid di Tasikmalaya
Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya Janji Bayar Uang Tabungan Murid Sampai Desember 2023
Koordinator orang tua murid, Dodi, mengatakan, mantan Kepsek tersebut akan berupaya membayar seluruh uang dengan cara dicicil sampai Desember 2023.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) yang membawa uang tabungan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 1 dan 3, meminta perpanjangan waktu untuk mengembalikan seluruh uang senilai Rp780 juta.
Koordinator orang tua murid, Dodi, mengatakan, mantan Kepsek tersebut akan berupaya membayar seluruh dengan cara dicicil sampai Desember 2023.
“(Terkait dicicil sampai Desember 2023 mendatang) jelas kami yang namanya manusia pasti ragulah karena ada sejarahnya ke belakang. Dengan mangkir (saat hendak ditemui), kemudian dengan tidak menempati janji beberapa kali, gitu ‘kan, itu sudah dilakukan oleh yang bersangkutan (mantan Kepsek tersebut) 1 bulan ke belakang gitu. Nah, sekarang ada sepertinya kami akan lebih hati-hati lagi,” paparnya kepada TribunPriangan.com pada Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, mantan Kepsek tersebut berjanji akan mengembalikan seluruhnya pada Minggu (30/7/2023) kemarin.
Baca juga: INI Penyesalan Mantan Kepala SD di Tasikmalaya yang Diduga Bawa Kabur Tabungan Murid
Akan tetapi, pada Senin (31/7/2023), melalui kuasa hukumnya, mantan Kepsek tersebut baru mengembalikan uang tunai sebesar Rp150 juta, ditambah dengan tabungan yang berisi Rp72 juta dan aset berupa sertifikat tanah seluas 462 meter persegi senilai Rp300 juta.
“Memang secara riil, dari pihak (Kuasa Hukum) Kepsek itu sudah membuktikan adanya upaya berupa sejumlah uang (tunai) kurang lebih 26 persen dari nilai yang dia pakai itu. Tapi, kami dari pihak sekolah dan pihak orang tua (murid) tidak serta-merta menerima begitu saja,” ungkap Dodi.
“Kalau kami secara pribadi, ya ada rasa kecewalah gitu, kirain mau 100 persen tapi nyatanya ada 26 % . Tapi itu juga kami apresiasi sekalilah, karena ada upaya untuk mengarah ke pengembalian uang,” lanjutnya.
“Sekarang, posisi uang itu (red: uang tunai senilai Rp150 juta, tabungan berisi Rp72 juta, dan sertifikat tanah senilai Rp300 juta) dititipkan di pihak yang netral, dalam hal ini Bapak Kepala Desa,” pungkasnya.
Baca juga: Kisruh Tabungan Murid di Tasikmalaya, Uang Rp 800 Juta Dibawa Kabur Eks Kepala SD, Ortu Meradang
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepsek yang diduga membawa kabur uang tabungan sebesar hampir Rp800 juta milik para murid SDN Pakemitan 1 dan 3 di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkapkan penyesalannya.
“Terlebih dahulu, saya memohon maaf kepada para orang tua murid, terkhusus bagi orang tua siswa di SDN Pakemitan 1 dan 3, mungkin kemarin-kemarin (uang tabungan) itu belum bisa dikembalikan. Itu karena mungkin ada hal-hal yang, intinya musibah, dan kami harap ya kepada para orang tua juga mohon bersabar,” ungkap Ijang Suhandi mantan Kepsek SDN Pakemitan 1 dan 3 kepada TribunPriangan.com pada Selasa (25/7/2023) lalu.
Ia juga menegaskan, bahwa dirinya tidak akan melarikan dari permasalahan ini.
“Mohon lebih sabar lagi, karena saya ini ‘kan tidak lari, tidak menghindar, apalagi lihat di berita-berita itu, katanya kabur. Waduh, enggak mungkin sampai kabur,” jelas Ijang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.