Buntut Viralnya Kasus Tabungan di Pangandaran, Ada Pihak yang Sewot Sama Orangtua yang Lapor

Buntut viralnya kasus uang tabungan di Pangandaran, para orang tua murid merasa disalahkan

Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/padna
Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan 

Hal serupa disampaikan Widiansyah satu orang tua yang anaknya baru keluar di SD Negeri 2 Kondangjajar tahun 2023 ini.

Widiansyah membenarkan adanya kejadian saat samen atau pelepasan siswa, orang tua kayak seperti dimarahin.

Saat samen sendiri, memang Ia mengaku berada di Polres Pangandaran memberikan keterangan terkait kasus uang tabungan.

"Tapi kata istri dan ibu-ibu lainnya, guru itu kayak tidak terima kasus uang tabungan ini jadi viral. Itu, yang ngomong katanya dari pihak Korwil," ujarnya.

Dihimpun TribunPriangan.com, total nilai uang tabungan murid yang belum dikembalikan sejak tahun angkatan 2021, 2022 dan 2023 oleh SD Negeri 2 Kondangjajar sebesar Rp 351.546.000

Dengan rincian, murid angkatan tahun 2021 untuk tiga orang yakni nilainya sekitar Rp 50 juta lebih.

Angkatan tahun 2022 dari 12 murid itu sekitar Rp 188.970.000 dan uang tabungan kelas 6 tahun 2023 dari 17 mutid yakni sekitar senilai Rp 112.576.000.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved