Rabu, 13 Mei 2026

Gaji ASN Resmi Naik

Besaran Gaji Guru dan TNI/Polri Setelah Alami Kenaikan

Berikut Kabar Bahagia dari Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya?

Tayang:
Tangkapan layar Youtube Sekretarian Presiden
KENAIKAN GAJI ASN - Prabowo Subianto saat berpidato usai dilantik menjadi Presiden RI ke-8 di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Berikut Kabar Bahagia dari Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, saat ini ada kabar bahagia yang langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto lho.

Yang mana, kabar bahagia tersebut berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.

Presiden Prabowo akhirnya akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.

Bahkan, kenaikan gaji tersebut pun juga diberikan pula untuk pejabat negara.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Baca juga: Format Surat Pernyataan 5 Poin Penting PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Status & Gaji Setelah Dilantik

Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025) hari ini, ada delapan program Quick Wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.

Berikut ke-8 isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 atau Quick Wins Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025:

1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur

4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

5. Melanjutkan dan menambahkan kartu-kartu kesejahteraan sosial untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

6. Menaikkan gaji ASN ( terutama guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.

Baca juga: Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Garut dan Pangandaran

7. meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

8. Mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerima negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved