Tol Yogyakarta Bawen

UPDATE UGR Jalan Tol Yogyakarta Bawen, Kakek 70 Tahun di Magelang hanya Dapat 2 Juta, Ini Alasannya

pembebasan lahan Tol Yogyakarta Bawen sudah hampir 60 persen, yang terjadi di seksi II, yang dilakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR)

Kompas.com
Jalan Tol Yogyakarta - Bawen sepanjang 75.8 Km melintas di dua provinsi, yakni Jawa Tengah (sepanjang 67,05 Km) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 8,77 Km. (Istimewa) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembebasan lahan warga yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen masih terus berproges.

Seperti diketahui, pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen di seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer ini mengalami review design di seputar Selokan Mataram sehingga ada tambahan lahan seluas 18,8 hektar.

Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambahan lahan ini sudah terbit sejak awal Januari lalu dengan masa berlaku hingga 21 Desember 2023.

Detail luas lahan tambahan lebih-kurang 188.075 meter persegi atau (18.8 hektar) dengan luas bidang 399 bidang.

Kegiatan penambahan lahan tersebut sampai saat ini telah memasuki tahap pengumuman daftar nominatif.

Baca juga: UPDATE Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Warga 3 Desa di Magelang Jadi Miliarder, Sarumi Terima Rp 6,4 M

Kemudian segera dilaksanakan kegiatan penilaian appraisal.

"Untuk realisasi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) ditargetkan bisa selesai pada tahun ini," kata Dwi.

Sementara untuk tanah karakteristik khusus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, kata dia, sampai dengan saat ini sedang berproses dan menunggu diterbitkannya serat palilah dan serat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

Sambil menunggu serat palilah terbit, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan konstruksi Jalan tol Jogja - Bawen tetap diusahakan berjalan sesuai rencana.

Adapun untuk pengadaan lahan, PT JJB menjalin koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta - Bawen, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR ; Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kantor DIY; dan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN).

Pada pengerjaannya, pembangunan jalan tol disebut akan tetap memperhatikan aspek historis dari Keraton Yogyakarta, situs-situs cagar budaya dan purbakala yang berada di wilayah Yogyakarta.

"Dari sisi penghijauan diharapkan Jalan Tol Jogja-Bawen ini juga bisa mempunyai beautifikasi jalan tol yang indah sehingga nyaman di lewati oleh pengguna jalan," katanya.

Baca juga: 7 Desa di Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang Akan Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Teranyar, saat ini pembebasan lahan sudah hampir 60 persen, yang terjadi di seksi II, yang dilakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Uniknya, ada warga yang hanya menerima ganti rugi sebesar Rp 2 jutaan.

Warga tersebut adalah Kasiyat, kakek 70 tahun ini menerima uang ganti rugi sebesar Rp 2.210.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved