Tol Yogyakarta Bawen

UPDATE Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Warga 3 Desa di Magelang Jadi Miliarder, Sarumi Terima Rp 6,4 M

Update proyek Tol Yogyakarta-Bawen, warga di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkin, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi miliarder, karena menerima uang

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Jalan Tol Yogyakarta - Bawen sepanjang 75.8 Km melintas di dua provinsi, yakni Jawa Tengah (sepanjang 67,05 Km) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 8,77 Km. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Update proyek Tol Yogyakarta-Bawen, warga di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkin, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima uang ganti rugi (UGR) karena tersabet proyek tol itu.

Bersama warga Desa Congkrang dan Desa Tamanagung, warga Pabelan menjadi miliarder, karena menerima uang ganti rugi miliaran rupiah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Mustanir menyebutkan, pemberian UGR di Desa Pabelan merupakan rangkaian pembayaran tahap 11 yang disetujui oleh LMAN dengan Desa Congkrang dan Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

"Namun, dari 117 bidang tanah yang diajukan, hanya ada 111 bidang yang disetujui," sebut Mustanir.

Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 Sudah Capai 80 Persen, Ini Lokasinya

Baca juga: Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap Bakal Trabas 9 Desa di Kecamatan Butuh Purworejo

Dari jumlah tersebut, 92 bidang tanah di Desa Pabelan, 10 bidang di Desa Congkrang, dan 9 bidang di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Adapun total pembayaran di tiga desa tersebut sebesar Rp 95,98 miliar. 

“Kami masih terus berproses untuk sisa bidang tanah yang belum dibayar. Termasuk mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dari LMAN,” ujarnya.

Salah seorang warga Desa Pabelan penerima UGR, Sarumi (65), menerima Uang Ganti Rugi (UGR) sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah usai terdampak rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen. 

Dia menerima UGR tersebut bersama warga terdampak lainnya di Balai Desa Pabelan, Selasa (9/5/2023).

Bukannya bahagia, Sarumi mengaku sedih dan bingung setelah menerima UGR. Sebab, kata dia, rumah dan tempat usahanya bakal digusur untuk pembangunan jalan tol.

Luasnya mencapai 920 meter persegi di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Pabelan.  Di lokasi itu pula, dia merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun lalu. 

“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi, Rabu (10/5/2023). 

 Setelah sepakat menerima UGR, praktis dirinya sudah tidak berhak atas kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun itu.

Dia pun harus segera pindah dan mencari lahan atau rumah baru di lokasi lainnya. 

“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen)," imbuh nenek empat cucu itu. 

UGR itu akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah baru. Namun, sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui persis lokasi untuk pindah. Untuk sementara waktu, dia akan tinggal di rumah anaknya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved