Guru di Pangandaran Mundur dari PNS

Selain Diintimidasi, Ternyata Husein Guru ASN Pangandaran Juga Dipaksa untuk Lakukan Ini

Sebelum mengajukan pengunduran diri pada November 2021 lalu, Husein juga dipaksa untuk menyatakan permohonan maaf

TribunNews.com
Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.(Tangkapan layar Instagram Husein) 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Husein, saya minta maaf kalau emang jadi perhatian banyak orang. Cuman saya ingin menjelaskan detailnya kenapa saya berani speak up, kenapa saya berani mengundurkan diri," ujar Husein dalam video yang diunggah di akun Instagram @husein_ar, dikutip TribunPriangan.com, Rabu (10/5/2023).

Saat melaporkan praktik pungli, Husein mencantumkan bukti tangkapan layar penagihan dan transfer, sebab ia mengaku telah membuat laporan secara baik-baik dengan temannya.

Ternyata laporan pungli direspon cepat. "Nggak lama dari laporan itu saya kirim dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor," kata Husein.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved