Guru di Pangandaran Mundur dari PNS

Viral Dugaan Pungli Seorang ASN di Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 'Dicolek' Nitizen

Pengakuan Husein, guru ASN yang mengaku mengalami kasus pungutan liar (pungli) pada 2021 mendapat dukungan warganet dengan cara mengetag Ridwan Kamil

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.(Tangkapan layar Instagram Husein) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Warganet kembali dibuat geram dengan adanya video klarifikasi seorang ASN di Pangandaran, Jawa Barat, yang mengaku mengalami kasus pungutan liar (pungli) pada 2021 silam saat mengikuti proses pengangkatan.

Pengakuan guru ASN yang belakangan di ketahui bernama Husein Ali Rafsanjani tersebut pun sontak viral di media sosial dan mendapat banyak dukungan dari warganet.

Tak tinggal diam warganet lantas ‘mencolek’ Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk ikut berkecimpun permasalahan guru muda tersebut.

Sebelumnya Viral video ini bermula dari unggahan seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani.

Baca juga: Soal Husein yang Merasa Diintimidasi, Pemkab Pangandaran Kerahkan Inspektorat untuk Dalami Kasusnya

Dimana melalui akun Instagram husein_ar, ia membeberkan dugaan pungli yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Kalau bukan karna pernah jadi PNS di KAB. Pangandaran Saya ga akan pernah tau kalau…,” tulis Husein dalam video yang diunggah di akun Instagram husein_ar, Ahad, 7 Mei 2023.

Pada postingan tersebut pula terdapat tangkapan layar laporan Husein terkait dugaan pungli.

Isi laporan tersebut memberitahukan kegiatan Latsar (latihan dasar) yang dikenai biaya transportasi sebesar Rp 270 ribu.

Lalu dugaan pungutan sebesar Rp 310 ribu.

“Sedang kan gaji 2 bulan selama bekerja selama 10 bulan belum dibayarkan,” tulis Husein dalam laporan yang dikirimkan pada 15 Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Husein Guru Muda di Pangandaran yang Mengundurkan Diri dari PNS, Respons Bupati dan Kepala BKSDM

Pasca-laporan tersebut, Husein mengaku mendapat ancaman pemecatan.

“Karna setelah saya melaporkan mereka dengan bukti yang valid, jawaban mereka adalah mengancam pemecatan kepada pelapor, bukan menjawab laporan sang pelapor,” ungkap Husein.

Video itu lantas viral setelah sejumlah warganet ikut mengomentari unggahan Husein.

Di media sosial Twitter, akun @pangandaran_inf mengunggah tulisan sebuah berita online soal Husein.

“Curhatan Husein Ali Rafsanjani viral di media sosial Instagram dan TikTok. Husein yang merupakan guru sekaligus ASN muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tersebut mengundurkan diri pasca membeberkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemkab Pangandaran. Karena berani melaporkan pungli tersebut, Husein mengaku mendapat intimidasi hingga dia pun mengundurkan diri sebagai guru ASN di Kabupaten Pangandaran,” tulis akun Info Pangandaran.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved