Sosok
Sosok Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumbar yang Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Narkoba
Ini sosok Teddy Minahasa yang berkiprah di dunia kepolisian sebelum terjerat kasus peredaran narkoba.
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menganggap, Teddy Minasaha terbukti secara sah dan meyakinakan bersalah karena terlibat dalam kasus peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim menilai, Teddy terbukti melakukan tindak pidana yakni menawarkan narkoba untuk dijual, menjual narkoba, serta menjadi perantara dalam transaksi jual beli narkoba.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Saksi Akui Ada yang Mengarahkan Soal Kasus Narkoba Kepada Teddy Minahasa
Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Pertanyakan Kerja Penyidik saat Interogasi Teddy Minahasa
Lantas bagaimana sosok Teddy Minahasa?
Teddy Minahasa merupakan jenderal bintang dua yang lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
Dia juga pernah menjabat sebagai ketua motor gede, yakni Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Selama berkarir di kepolisian, Teddy Minahasa telah menduduki jabatan-jabatan strategis dan memiliki karier yang cemerlang.
Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011.
Baca juga: Enam Pemuda Ditangkap di Pantai Barat Pangandaran, Terendus Konsumsi Narkoba
Baca juga: BIADAB, Bocah 3 Tahun Dipaksa Pakai Narkoba Oleh Sang Ayah Tiri, Firasat Ayah Kandung Kini Terbukti
Lalu, Teddy Minahasa juga pernah menjadi Karopaminal Divpropam Polri pada 2017.
Kemudian pada Agustus 2018, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Praboweo.
Dia hanya tiga bulan menjadi Kapolda Banten.
Dari Banten, dia ditugaskan menjadi Wakapolda Lampung melalui surat telegram Kapolri.
Selanjutnya, dia dirotasi untuk menjabat Wakapolda Lampung sejak November 2018.
Baca juga: Kepala BNN Jabar Ngaku Tak Tahu Soal Kasus ASN Tasikmalaya Terjerat Narkoba: Pokoknya Kami Tak Tahu
Baca juga: Semua Pelajar SMAN 1 Lembang Akan Dites Urine, Buntut Pelajar dan Alumni Konsumsi Narkoba

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.