Ahli Psikologi Forensik Pertanyakan Kerja Penyidik saat Interogasi Teddy Minahasa
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Pertanyakan Kerja Penyidik saat Interogasi Teddy Minahasa
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengkritisi kerja penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba Teddy Minahasa.
Reza menyesalkan langkah penyidik yang dirasa gegabah menginterogasi Teddy yang baru saja menjalani bius total sehari sebelum dilakukan interogasi.
Reza pun mengatakan, pembiusan total berdasarkan riset sangat beresiko dan mempengaruhi memori serta proses berpikir seseorang ketika diperiksa. Pengaruhnya pun bersifat negatif.
Baca juga: Saksi Akui Ada yang Mengarahkan Soal Kasus Narkoba Kepada Teddy Minahasa
"Bisa terjadi pengenduran memori dan pelemahan proses berpikir sebagai dampak anestesi total. Jadi, interogasi yang dilakukan sehari pascabius total itu memiliki konsekuensi terhadap tiga aspek, dan ini patut dikritisi terkait interogasi tersebut, yakni prosedur, efektivitas, dan etik," katanya dalam keterangan pers, Kamis (27/4/2023).
Tak hanya itu, Reza pun menyoroti perihal lamanya interogasi, bagaimana pendalaman dilakukan, dan apakah terhadap TM telah dilakukan pemeriksaan kompetensi sebelum dan sepanjang berlangsungnya interogasi.
Sehingga, hal ini penting untuk diketahui agar proses interogasi memang berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Sidang Teddy Minahasa Berlanjut Hari Ini, Begini Penilaian Ahli Psikologi Forensik
"Cakupan kompetensi itu kesehatan fisik dan psikis Teddy, kejernihan Teddy dalam berpikir, kemampuannya untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan interogator, dan kesadarannya bahwa dia bertanggung jawab atas jawaban-jawabannya itu," ucapnya.
Hal yang dikritisi Reza lainnya adalah terkait efektivitas pemeriksaan. Reza menilai, jika terperiksa saat diinterogasi dalam kondisi yang tidak baik, maka bisa menghasilkan informasi yang tidak akurat atau berkualitas buruk.
Dengan kata lain, kebenaran yang sebenarnya justru tidak bisa terungkap dengan gamblang.
Baca juga: Jelang Pledoi Teddy Minahasa, 3 Fakta Dakwaan Ini Bisa Batal Demi Hukum
"Jarak waktu yang singkat antara serial anestesi dan interogasi dikhawatirkan akan berdampak kontraproduktif bagi upaya penyidik memperoleh informasi yang berkualitas (utuh dan akurat) dari Teddy," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, ketika Teddy berada dalam kondisi meragukan untuk menyampaikan keterangan secara berkualitas, namun keterangannya itu tetap dicatat dan dijadikan rujukan yang sahih oleh penyidik, maka dampaknya terhadap pengungkapan kasus secara keseluruhan menjadi rentan error.
"Saya menyoroti etos kerja profesional penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba Teddy Minahasa, yang apakah penyidik benar-benar bersikap profesional dalam proses penyidikan sehingga tetap memberi rasa keadilan terhadap terperiksa?sebab, ini patutnya tetap dijaga dan dilaksanakan oleh penyidik," katanya.
Baca juga: Saksi Akui Ada yang Mengarahkan Soal Kasus Narkoba Kepada Teddy Minahasa
Kemudian, Reza melihat adanya kemungkinan tekanan terhadap para penyidik yang memeriksa Teddy Minahasa. Menurut Reza, adanya tekanan terhadap para penyidik juga sangat mempengaruhi proses penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan.
"Tekanan selama interogasi sesungguhnya tidak hanya dirasakan si terperiksa. Penyidik (interogator) pun mengalami tekanan serupa. Apalagi, tidak hanya kasus Teddy dan Doddy ini menarik perhatian publik, melainkan para penyidik dalam kasus ini juga berhadapan dengan situasi dilematis," katanya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.