Berita Viral

Polisi Hubungi Kedutaan Australia soal Bule yang Ludahi Imam Masjid di Bandung

Kapolrestabes Bandung, menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan Australia untuk melakukan pendapingan terhadap MB terkait

TribunManado.com
Potret WNA Australia yang ludahi Imam di Bandung (Kolage Tribun Manado) 

Dikatakan Budi, penetapan Brenton Craig sebagai tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

"Setelah diperiksa dan memeriksa saksi dan alat bukti dan melakukan gelar perkara dengan Polda Jabar," katanya.

Adapun, Brenton Criag dijerat pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan, setelah terbukti meludahi Imam Masjid Al-Muhajir Buah Batu, Jumat 28 April 2023.

Atas kejadian tersebut, ia terancam mendekam di penjara selama satu tahun dua bulan.(*)

Simak berita updte TribunPrianga.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved