Diperiksa Hampir 10 Jam, Bule Asal Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Kini Tersangka
Diperiksa Hampir 10 Jam, Bule Asal Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Kini Tersangka
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi akhirnya menetapkan Brenton Craig Abbas Abdullah (43), warga negara asing (WNA) asal Australia sebagai tersangka, atas kasus meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buah Batu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023).
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam sebagai saksi.
"Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung Sabtu (29/4/2023) malam.
Baca juga: Ribuan Rutilahu di Kota Bandung Sebagian Besar Tak Bisa Diperbaiki, Ada Apa? Ternyata Ini Alasannya
Dikatakan Budi, penetapan Brenton Craig sebagai tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.
"Setelah diperiksa dan memeriksa saksi dan alat bukti dan melakukan gelar perkara dengan Polda Jabar," katanya.
Sebelumnya, M. Basri Anwar, imam Masjid Al-Muhajir Buah Batu, Kota Bandung, diludahi oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Kisah Inspiratif, Mokuzai Indonesia Olah Limbah Kulit Asal Majalaya Bandung Tembus Pasar Luar Negeri
Peristiwa itu diduga lantaran MB merasa terganggu dengan bacaan ayat suci AlQuran yang diputar Basri melalui pengeras suara.
Aksi itu pun terekam CCTV Masjid dan viral di media sosial. Dalam rekaman video CCTV, terlihat pelaku yang menggunakan baju hitam dan topi masuk ke dalam masjid dan menghampiri mimbar masjid.
Pelaku kemudian terlihat mendatangi Basri yang sedang mendengarkan bacaan ayat suci AlQuran dan meludahi Basri.
Baca juga: Lagi Liburan di Jawa Barat? Simak 5 Rekomendasi Cafe Hits Bandung yang Instagramable Buat Nongkrong
Saat dikonfirmasi, Basri mengakui jika Bule tersebut memang sempat meludahi tepat ke wajahnya.
"Jadi kronologisnya itukan pas lagi Jumat bersih, suka ada Murotal AlQuran kayanya dia merasa terganggu," ujar Basri.
Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku di Bandara Soekarno Hatta saat akan pulang ke negaranya, Sabtu 29 April dini hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Bule-Ludahi-Imam-Masjid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.