Kasus Bunuh Diri

Bripka Arfan Ditemukan Tak Bernyawa Diduga Minum Sianida, Usai Gelapkan Uang Pajak Rp 2,5 M di Medan

Bripka Arfan Saragih, salah satu anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tak bernyawa setelah meneguk racun sianida, usai gelapkan uang pajak

TribunManado.com
Sosok Bripka Arfan Saragih anggota Sat Lantas Polres Samosir tewas minum racun sianida usai melakukan penggelapan pajak masyarakat senilai Rp 2,5 M. (Tiktok/kazra_kanaya/Tribunmedan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Bripka Arfan Saragih, salah satu anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tak bernyawa setelah meneguk racun sianida.

Aksi bunuh diri tersebut lantaran terbongkarnya kedok yang menyeretnya atas dugaan penggelapan uang pajak masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

Berdasarkan laporan, Bripka Arfan Saragih telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengungkap awal mulanya terbongkar aksi tersebut ketika adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

Baca juga: Cegah Potensi Bunuh Diri di Rutan, Peneliti Sarankan Penjagaan Sambo dan Putri Ditingkatkan

Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan dilidik penyidik Satuan Reskrim Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023.

Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.

Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.

Baca juga: Umpan Silang Majed Osman Bikin Barisan Pertahanan Persib Lakukan Gol Bunuh Diri

Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.

Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved