Putusan Sidang Ferdy Sambo
Soal Kapan Waktu Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Belum Bisa Dipastikan dan Masih Bisa Banding
eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo belum bisa dipastikan , sebab baru sampai di tingkat pertama dan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Sehari setelahnya, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang putusan, diamana Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, sementara Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).(*)
Sumber : Kompas.com (Singgih Wiryono) / TribunPriangan.com
Simak berita update TribunPriangan.com di : Google News
| Dibalik Ketenangan Ferdy Sambo, Nyatanya Sembunyikan Kesedihan, Stres dan Takut Hadapi Vonis Mati |
|
|---|
| Pakar Mikro Ekspresi: Ferdy Sambo Sembunyikan Kesedihan di Balik Ketenangan Hadapi Vonis Mati |
|
|---|
| Tangis Haru Ibu Brigadir J Pecah, Usai Hakim Memvonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.