Sidang Putusan Ferdy Sambo
Pakar Mikro Ekspresi: Ferdy Sambo Sembunyikan Kesedihan di Balik Ketenangan Hadapi Vonis Mati
Pakar gestur dan mikroeskpresi Monica Kumalasari; Ferdy Sambo tertekan dan kehilangan harapan saat menjalani putusan kemarin
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah kepemimpinan hakim Wahyu Imam Santoso, menerobos benteng undang-undang dalam menjatuhkan vonis terhadap dalang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sebagai pelaku utama divonis hukuman mati, melampaui tuntutan jaksa hukuman penjara seumur hidup.
Inilah yang diinginkan publik agar hakim tidak terjebak pada tuntutan jaksa. Sebab menurut pandangan publik terlalu positivistik (mengikuti UU semata), tidak memperhatikan rasa keadilan dan kemanfaatan hukum.
Sikap progresif terhadap penemuan hukum yang dilakukan, tergambar dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Institusi Pengadilan telah menjadi aktor benteng terakhir pemutus keadilan.
Baca juga: Tangis Haru Ibu Brigadir J Pecah, Usai Hakim Memvonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
Situasi yang sangat merenggut ketenagangan dan menciptakan berjuta kegelisahan bagi siapa pun yang menjalaninnya.
Pakar gestur dan mikroeskpresi Monica Kumalasari menilai, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tertekan dan kehilangan harapan saat menjalani sidang pembacaan putusan pada Senin (13/2/2023) kemarin.
Menurut Monica, sikap putus asa Sambo terlihat dari judul nota pembelaan yang dibacakan Sambo, yakni, "Pembelaan yang Sia-sia".
"Di beberapa persidangan sebelumnya, dengan bahasa yang mengatakan bahwa 'Pembelaan yang Sia-sia', kita boleh mengatakan bahwa sepanjang persidangan ini Ferdy Sambo juga sudah kehilangan harapnnya," kata Monica, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Monica mengatakan, sikap kehilangan harapan Sambo juga terlihat dari gestur maupun mikroekspresi Sambo saat menjalani persidangan.
Dia mengatakan, selama sidang kemarin, Sambo juga terlihat stres atau tertekan, terbukti dengan sering mengedip serta mengangkat bahunya.
"Saya melihat ada blinking yang meningkat, kemudian ketika bahu itu naik, ini adalah pertanda seseorang itu stres. Jadi, sepanjang persidangan hari ini pasti menjadi perthatian atau mem-focre emosi yang luar biasa dan terutama pada persidangan," ujar Monica.
Dia juga memandang ekspresi Sambo menyiratkan kesedihan dan ketakutan saat dijatuhi vonis hukuman mati.
Baca juga: Mencakam, Tatapan Tajam Ibu Brigadir J Terus Mengarah ke Ferdy Sambo saat Sidang Pembacaan Vonis
"Walaupun berusaha disembunyikan, terutama dengan pemakaian masker dan sebagainya, ini saya mengamati ada gerakan-gerakan halus dari otot-otot di wajah yang menyiratkan ada kesedihan, ada ketakutan dan sebagainya," kata Monica.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pakar gestur dan mikroeskpresi
sikap putus asa Sambo
Putri Candrawathi
Richard Eliezer
Ricky Rizal
Ada Apa Hari Ini
JPU
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
hukuman mati
Brigadir J
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Mencakam, Tatapan Tajam Ibu Brigadir J Terus Mengarah ke Ferdy Sambo saat Sidang Pembacaan Vonis |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Putusan, Ferdy Sambo Harap Hakim Bisa Adil Meski Banyak Tekanan |
![]() |
---|
Ini Cara Jitu Kapolri Listyo Sigit untuk Dongkrak Keberanian Penyidik Memproses Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.