FMN Ajak Anak Mudal Berperan Aktif dalam Pembangunan IKN di Kalimantan Timur

FMN Ajak Anak Mudal Berperan Aktif dalam Pembangunan IKN di Kalimantan Timur

Twitter: Jokowi / KEMEN PUPR
Desain Ibu Kota Negara (IKN) 

Dalam suatu kesempatan, lanjutnya, gubernur Kaltim sempat mengatakan bahwa IKN bukan kewenangan Pemprov Kaltim, tetapi daerah penyangga IKN merupakan kepemilikan dari Pemprov Kaltim, sehingga tak mungkin kosong begitu saja dan harus bisa dimanfaatkan oleh pemprov.

"Aspek pasokan makanan, ada tiga level yang ada dalam pembangunan IKN, yaitu level direktur, level manajer, dan level buruh. Pada level buruh, pagu makanannya sebesar Rp. 15.000, bagaimana dengan level di atasnya? Sedangkan BUMN tidak memiliki uang tunai untuk mendukung pendanaan dalam menyuplai makanan tersebut, dan sekarang baru mendukung hingga sekitar dua bulan saja. Jadi, peran dari BUMD melalui bank-bank daerah harus bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik," ujarnya.

Baca juga: FMN & UNU Bahas soal Pembangunan IKN, Ini Masukan dari Masyarakat Pribumi

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi mengapresiasi langkan dari FMN yang membuat seminar ini. Sebab, jika dilihat perkembangan pembangunan IKN yang berbarengan dengan tahun politik, posisi anggaran nasional tak cukup untuk mengejar pembangunan IKN pada upacara 17 Agustus 2024.

"Rasa-rasanya penyelenggaraan Pemilu 2024 akan diundur menjadi tahun 2027, namun kami tidak tahu bagaimana respon masyarakat terhadap hal itu, karena selama ini kami melihat bahwa masyarakat lokal Kaltim, khususnya yang berada di wilayah Penajam Paser Utara memang terasa ketakutan dengan nantinya pemindahan IKN yang khawatir tidak akan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat sekitar, seperti adanya ancaman pencemaran lingkungan, peredaran narkoba, hingga kejahatan lainnya," katanya.

Baca juga: Seleksi Terbuka Otorita IKN untuk Beberapa Posisi Apa Saja

Sarkowi mengaku penting untuk menyuarakan masukan kepada pemerintah. Selanjutnya, penyebutan daerah penyangga tidak menarik bagi masyarakat Kaltim, karena kesannya hanya sebagai menyangga saja, melainkan harus diubah menjadi daerah mitra agar lebih menarik kesan di masyarakat.

"Ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat terkait IKN, yakni bagaimana perkembangan yang sedang berjalan dalam pembangunan IKN sehingga harus pro aktif, kedua antisipatif, seperti keterlibatan masyarakat lokal dalam struktural deputi yang dijanjikan tidak sesuai dengan pelaksanaanya, dan ketiga negosiatif dengan adanya penolakan dan kritikan dari masyarakat harus dapat dibicarakan dan didiskusikan dengan Badan Otorita IKN," katanya.

Baca juga: IKN Pindah ke Kaltim, BPBD Siap Lakukan Mitigasi Bencana & Nilai Bencana Non-alam Harus Diwaspadai

Masalah kehadiran para pendatang, perlu dibangunnya pola interaksi sosial, sehingga pemerintah pusat harus memperhatikan komunikasi yang asosiatif terhadap masyarakat lokal. Sebab, dikhawatirkan yang terjadi adalah disasosiatif karena terdapat potensi gesekan dalam prakteknya di masyarakat.

"Saya mengusulkan pembentukan Forum Pembauran Nusantara yang di sana terdapat keterlibatan pengusaha, tokoh etnis, dan nantinya dapat menampung aspirasi dari berbagai aspek kehidupan untuk mendukung pembangunan IKN di Kaltim," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved