FMN Ajak Anak Mudal Berperan Aktif dalam Pembangunan IKN di Kalimantan Timur

FMN Ajak Anak Mudal Berperan Aktif dalam Pembangunan IKN di Kalimantan Timur

Twitter: Jokowi / KEMEN PUPR
Desain Ibu Kota Negara (IKN) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Forum Milenial Nusantara (FMN) bersama dengan Gerakan Mahasiswa Nusantara, BEM se-Kalimantan, Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara, dan SEMMI Kutai Kartanegara kembali menggelar seminar secara daring dan luring terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Sabtu (11/2/2023).

Bertema Inklusivitas Peran Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan IKN, seminar kali ini dihadiri tokoh dari Kalimantan Timur, seperti Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Rozani Erawadi, Ketua DPP PPKN, Artha Mulya, Anggota DPRD Katim, Sarkowi V, dan Pendiri Forum Milenial Nusantara, Husain Firdaus.

Ketua FMN, Husain Firdaus, menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memberikan ruang bagi masyarakat Kaltim tentang aspirasi dan suara untuk pembangunan IKN.

Baca juga: Dosen Unmul Berharap Mega Proyek IKN Dibangun Bersinergi dengan Wilayah Penyangga

Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi pun mengutarakan secara kelembagaan bahwa permasalahan IKN memiliki stakeholder tersendiri berdasarkan UU nomor 3 tahun 2022.

Dalam UU itu menjelaskan, bahwa Badan Otorita IKN memiliki kewenangan dalam mengatur segala hal yang berkaitan dengan pembangunan IKN.

"Peran pemerintah dalam pembangunan IKN tertuang dalam pasal 59 ayat 3 UU nomor 3 tahun 2022. Lalu, ada dua lampiran dalam UU nomor 3 tahun 2022 yang menyebut tentang ketenagakerjaan dalam rencana pembangunan IKN yang harus melibatkan warga setempat," ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, harus diperhatikan pula masalah tahapan dari pembangunan tersebut, seperti persiapan, pembangunan, dan penyelesaiannya. Hal itu sudah dapat diakses oleh masyarakat luas melalui berbagai media online.

Baca juga: FMN & UNU Bahas soal Pembangunan IKN, Ini Masukan dari Masyarakat Pribumi

"Jika bicara soal inklusivitas, maka harus berhati-hati karena seolah-olah terjadi eksklusivitas dari suatu daerah. Namun, harus juga melihat rumusan ketenagakerjaan yang tak menyebutkan eksklusivitas melainkan inklusivitas, seperti yang dilihat dari berbagai berita yang beredar, pekerja konstruksi IKN harus memenuhi persyaratan-persyaratan termasuk sertifikat pekerja. Kami harus melihat perkembangan perekrutan tenaga kerja di IKN, apakah sudah ada keterlibatan warga setempat atau belum, sehingga bisa dilihat bagaimana inklusivitas itu bisa terjadi," katanya.

Rozani menambahkan, perlu adanya informasi pengetahuan perkembangan keterlibatan tenaga kerja lokal melalui data dari Dinas PUPR, misalnya dengan angka ketenagakerjaan konstruksi tidak terdapat keterlibatan dari warga lokal yang tentunya sangat menggelisahkan.

"Harus dipehatikan, angka ketenagakerjaan di Kaltim tak semua bidang konstruksi yang ada dalam pembangunan. Jadi, berbagai pelatihan kerja yang digagas oleh Balai Pelatihan Samarinda, seperti soal hidroponik, food processing, yang di mana para pekerjanya pasti membutuhkan makanan, lalu makanan harus dapat didukung dengan ketahanan pangan melalui ketersediaan lahan pertanian dan produksi pertanian yang bisa dilakukan," katanya.

Baca juga: Kehadiran IKN Dinilai Dapat Tingkatkan Taraf Pendidikan dan Kualitas SDM di Kalimantan Timur

Rozani memperingatkan, tahapan pembangunan tak hanya berhenti dalam kegiatan konstruksi, melainkan banyak aspek pendukung pembangunan yang harus dapat dilihat oleh para masyarakat lokal, sehingga dapat melihat secara objektif bagaimana keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN.

Ketua DPP PPKN, Artha Mulya mengajak untuk melihat perkembangan pembangunan IKN. Menurutnya, para pekerja di sana memiliki 24 jam waktu kerja dengan beberapa shift, sehingga harus melihat peluang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lokal dalam keterlibatan pembangunan IKN.

"Apabila melihat kedatangan warga dari Jakarta yang melihat peluang bisnis di IKN dan dapat memanfaatkan bisnis secara maksimal karena memiliki modal kuat, maka kami pun harus dapat melihat suplai makanan yang baru dirasakan oleh sekitar 300 ribu pekerja dan nanti akan lebih banyak lagi para pekerja yang datang," katanya.

Di sisi lain, ketergantungan bahan pokok Kaltim sudah mencapai 80 persen yang dipasok dari Sulawesi, Jawa, dan wilayah lainnya.

FMN ajak anak muda
Forum Milenial Nusantara bersama dengan Gerakan Mahasiswa Nusantara, BEM se-Kalimantan, Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara, dan SEMMI Kutai Kartanegara kembali menggelar seminar secara offline dan online terkait pembangunan ibukota negara (IKN) nusantara dengan tema Inklusivitas Peran Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan IKN, Sabtu (11/2/2023).

Dalam suatu kesempatan, lanjutnya, gubernur Kaltim sempat mengatakan bahwa IKN bukan kewenangan Pemprov Kaltim, tetapi daerah penyangga IKN merupakan kepemilikan dari Pemprov Kaltim, sehingga tak mungkin kosong begitu saja dan harus bisa dimanfaatkan oleh pemprov.

"Aspek pasokan makanan, ada tiga level yang ada dalam pembangunan IKN, yaitu level direktur, level manajer, dan level buruh. Pada level buruh, pagu makanannya sebesar Rp. 15.000, bagaimana dengan level di atasnya? Sedangkan BUMN tidak memiliki uang tunai untuk mendukung pendanaan dalam menyuplai makanan tersebut, dan sekarang baru mendukung hingga sekitar dua bulan saja. Jadi, peran dari BUMD melalui bank-bank daerah harus bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik," ujarnya.

Baca juga: FMN & UNU Bahas soal Pembangunan IKN, Ini Masukan dari Masyarakat Pribumi

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi mengapresiasi langkan dari FMN yang membuat seminar ini. Sebab, jika dilihat perkembangan pembangunan IKN yang berbarengan dengan tahun politik, posisi anggaran nasional tak cukup untuk mengejar pembangunan IKN pada upacara 17 Agustus 2024.

"Rasa-rasanya penyelenggaraan Pemilu 2024 akan diundur menjadi tahun 2027, namun kami tidak tahu bagaimana respon masyarakat terhadap hal itu, karena selama ini kami melihat bahwa masyarakat lokal Kaltim, khususnya yang berada di wilayah Penajam Paser Utara memang terasa ketakutan dengan nantinya pemindahan IKN yang khawatir tidak akan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat sekitar, seperti adanya ancaman pencemaran lingkungan, peredaran narkoba, hingga kejahatan lainnya," katanya.

Baca juga: Seleksi Terbuka Otorita IKN untuk Beberapa Posisi Apa Saja

Sarkowi mengaku penting untuk menyuarakan masukan kepada pemerintah. Selanjutnya, penyebutan daerah penyangga tidak menarik bagi masyarakat Kaltim, karena kesannya hanya sebagai menyangga saja, melainkan harus diubah menjadi daerah mitra agar lebih menarik kesan di masyarakat.

"Ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat terkait IKN, yakni bagaimana perkembangan yang sedang berjalan dalam pembangunan IKN sehingga harus pro aktif, kedua antisipatif, seperti keterlibatan masyarakat lokal dalam struktural deputi yang dijanjikan tidak sesuai dengan pelaksanaanya, dan ketiga negosiatif dengan adanya penolakan dan kritikan dari masyarakat harus dapat dibicarakan dan didiskusikan dengan Badan Otorita IKN," katanya.

Baca juga: IKN Pindah ke Kaltim, BPBD Siap Lakukan Mitigasi Bencana & Nilai Bencana Non-alam Harus Diwaspadai

Masalah kehadiran para pendatang, perlu dibangunnya pola interaksi sosial, sehingga pemerintah pusat harus memperhatikan komunikasi yang asosiatif terhadap masyarakat lokal. Sebab, dikhawatirkan yang terjadi adalah disasosiatif karena terdapat potensi gesekan dalam prakteknya di masyarakat.

"Saya mengusulkan pembentukan Forum Pembauran Nusantara yang di sana terdapat keterlibatan pengusaha, tokoh etnis, dan nantinya dapat menampung aspirasi dari berbagai aspek kehidupan untuk mendukung pembangunan IKN di Kaltim," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved