Berita Viral

Kemnaker Temukan Pelanggaran dari Kasus Video Viral Karyawan Lembur tapi tak Dibayar

video karyawan perempuan menuntut upah lembur tetapi tidak dibayar oleh bosnya salah satu pabrik di Grobogan, Jawa Tengah

(INSTAGRAM.com/@undercover.id)
Tangkapan layar unggahan video bernarasi karyawan perempuan di salah satu pabrik di Jawa Tengah bekerja lembur tetapi tidak dibayar. 

Hingga Minggu pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 5.807 kali dan dikomentari lebih dari 479 kali.

Adanya hal itu membuat Kemnaker berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Disnaker Jateng guna dilakukan pemeriksaan.

Dalam video itu terlihat bos perusahaan itu menyuruh si pegawai berhenti merekam serta keluar dari dalam pabrik.

Sementara pegawai perempuan itu merasa dirugikan karena hak uang lembur tidak dibayarkan dan sempat dicemooh oleh bosnya tersebut.

"Bapak jelasin dulu kemarin ngatain saya apa? Bilang sekarang di depan kamera. Saya nggak terima, Pak. Saya orang Indonesia dikatain gila, salah saya apa?" ujar pegawai perempuan itu.

Haiyani mengaku heran mendengar masih ada kasus karyawan lembur tapi tidak dibayar oleh perusahaannya.

Baca juga: Kang Dedi Mulyadi Berkunjung ke Rumah Korban Mahasiswi yang Viral Tertabrak

"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin, kok masih terjadi hal ini? " kata Haiyani.

Atas mencuatnya kasus ini, Haiyani mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut," kata Haiyani.

Baca juga: Kronologi Di Balik Video Viral Warga Sumsel yang Tewas Tak Wajar, Berawal dari Melawan Polisi

Menurut Haiyani, jika informasi ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya adalah benar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani. (*)

Sumber :TribunNews/Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved