UMK Jabar 2023
UMK Kabupaten Sumedang 2023 Naik, Berikut daftar UMK Terbaru se-Jawa Barat
Upah Minimum Regional atau UMR Kabupaten Sumedang 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022, menjadi Rp 3.471.134 per bulan.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Kabupaten Sumedang 2023 mengalami kenaikan dibandingkan menjadi Rp 3.471.134 per bulan.
Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten, akan saat ini istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota)
Hingga masih banyak masyarakat yang menyebut dengan UMR ketimbang UMK.
Baca juga: UMK Kabupaten Bandung 2023 Terbaru dan 26 Daerah Lain di Jabar
Baca juga: Apindo Sebut akan Terjadi PHK Besar-besaran Imbas UMK Purwakarta 2023 Naik 6,98 Persen
Dikutip dari Tribunnews, gaji UMK Kabupaten Sumedang 2023 disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
Gaji UMK UMK Kabupaten Sumedang 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 241.205 daripada UMK Kabupaten Sumedang tahun 2022.
Kenaikan ini sebesar 7,07 persen yakni menjadi Rp 3.229.929.
Baca juga: UMK Sumedang 2023 Naik 7,07 Persen, Segini Besarannya
Dengan begitu, gaji UMK Kabupaten Sumedang 2023 menduduki peringkat 11 tertinggi se-Jawa Barat, sementara untuk rata-rata se-Jawa Barat, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,09 persen.
UMR Sumedang 2023 jauh lebih rendah dibandingkan wilayah Jawa Barat yang jadi penyangga Ibu Kota DKI Jakarta seperti Bekasi, Bogor, dan Depok, dan bahkan Kabupaten Karawang menempati urutan pertama upah minimum tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Daftar UMK 2023 di Jawa Barat, Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi Selisih Rp 17.930,87
Sementara apabila dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya, UMK Kabupaten Sumedang 2023 juga masih lebih rendah dibandingkan Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Namun UMK KabupatenSumedang 2023 lebih tinggi apabila dibandingkan Kabupaten Bandung, wilayah tetangga yang berada di sebelah Baratnya.
Sebagai pembanding, berikut ini daftar UMK di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat:
- Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07
- Kota Bekasi Rp 5.158.248,20 Kabupaten
- Bekasi Rp 5.137.575,44
- Kota Depok Rp 4.694.493,70
- Kota Bogor Rp 4.639.429,39
- Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
- Kota Bandung Rp 4.048.462,69
- Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
Baca juga: Daftar 10 Kabupaten/Kota dengan UMK 2023 di Pulau Jawa, Tertinggi Masih di Jawa Barat
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40
- Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10
- Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
- Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
- Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10
- Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
- Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72
- Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13
- Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
- Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
Baca juga: Kata Serikat Buruh soal Penetapan UMK Pangandaran 2023
- Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90
- Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31
- Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42
- Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00
- Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30
- Kota Banjar Rp 1.998.119,05
---"Penetapan gaji UMR Sumedang 2023"---
Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan, sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
Artinya, gaji yang diterima pekerja bisa saja lebih tinggi dari UMR yang ditetapkan.
Baca juga: UMK Ciamis 2023 Resmi Rp 2.021.657,42, Tetap Terendah Nomor 3 di Jabar, Dibayar Mulai 1 Januari 2023
Jumlah UMK Kabupaten Sumedang 2023 sudah mempertimbangkan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.
Dalam perumusannya UMK Kabupaten Sumedang 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi, sehingga kenaikan gaji UMK Kabupaten Sumedang 2023 yang diusulkan harus rasional.
Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMK Kabupaten Sumedang 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ada-kenaikan-gaji-UMR-Sumedang-2023.jpg)