Jumat, 1 Mei 2026

UMK Pangandaran 2023

Kata Serikat Buruh soal Penetapan UMK Pangandaran 2023

Serikat Buruh di Pangandaran mengaku penetapan UMK Pangandaran 20223 tidak terlalu berpengaruh terhadap buruh.

Tayang:
TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam
Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja dan serikat buruh di Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). (TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pangandaran, Hudli menyampaikan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022), tidak berdampak terhadap buruh di Pangandaran.

"Untuk buruh di Pangandaran, sebenarnya tidak ada gejolak. Kenapa? Karena mungkin dengan berbagai pertimbangan juga," ujar Hudli kepada Tribun melalui WhatsApp, Kamis (8/12/2022) siang.

Menurutnya, saat ini lapangan pekerjaan di Pangandaran juga masih sulit karena masih disebut tidak kompetitif.

Baca juga: Wisata Gua Sinjang Pangandaran, Panoramanya Indah Melebihi Green Canyon

"Di Pangandaran, kan, industrinya sedikit dan kebanyakan perhotelan. Sedangkan kerja di hotel, kadang - kadang dipanggilnya pas hari rame saja," katanya.

Sejak awal gejolak aksi, permintaan buruh dalam kenaikan UMK Pangandaran 2023 di angka 13 persen.

"Tapi kan, secara perhitungan ada dua dasar yang menjadi polemik. Pertama, Apindo meminta dengan PP 36 Tahun 2021," ucapnya.

Baca juga: Wisata Gua Sinjang Pangandaran, Panoramanya Indah Melebihi Green Canyon

Sedangkan dari aliansi para buruh sendiri meminta kenaikan berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Pihaknya bersama jajarannya tidak terjun ke ajalan seperti halnya buruh lain dalam menuntut kenaikan UMK.

Dia percaya pada kawan-kawan buruh lain bahwa aspirasi kenaikan UMK, termasuk UMK Pangandaran 2023 sudah dsampaikan saat unjuk rasa di Gedung Sate.

"Tapi, dari Pangandaran tidak berangkat karena terkait akomodasi belum cukup. Kita hanya memberikan dukungan moril untuk mempertahankan rekomendasi yang kita ajukan untuk di sahkan oleh gubernur," kata Hudli. (*)

(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved