Berita Viral
Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Faktanya
Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra ditemukan tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa Jakarta Selatan, justru ditetapkan seba
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"Mediasi dilakukan keluarga dengan pengemudi Pajero, tapi belum ada titik temu," ungkap Joko dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).
Joko mengemukakan, proses mediasi antara pengemudi mobil Pajero dan keluarga korban masih terus dilakukan. Hanya saja penyidik tak ikut campur terhadap persoalan tersebut.
Baca juga: Segera Cek, Berikut Ini Daftar Pejabat Sipil yang Boleh Pakai Pelat Nomor Rahasia
Polisi dalami dugaan pembiaraan
Pada Kamis (15/11/2022), Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembiaran terkait kecelakaan yang menewaskan Hasya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa pada saat itu pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
"Masih kami cari saksi, cari keterangan kembali, kami gali unsur pembiarannya masuk atau tidak," ujar Latif kepada wartawan, Kamis. Saat itu kasus tabrak lari yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia masih terus diselidiki.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Ini Persyaratan Lengkapnya
Hasya ditetapkan jadi tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan, Hasya yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan Polri itu justru ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dikonfirmasi oleh Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.
"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.
Mengenai alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka, Indira tak bisa menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, alasan penetapan Hasya sebagai tersangka menjadi wewenang pihak kepolisian.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.
Baca juga: UPDATE Pro Kontra Kenaikan Biaya Haji, KPK Undang Menag dan Kepala BPKH Bahas Masalah Ini
Polisi hentikan penyelidikan
Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan yang dialami oleh Hasya hingga membuatnya tewas.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira.
Penghentian penyelidikan itu diketahui setelah kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.(*)
Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Lagi di Tol Cisumdawu Sumedang, tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat di Nepal Protes Lantaran Autopsi Jenazah Berjalan Lamban |
![]() |
---|
Kopilot Yeti Airlines yang Jatuh Ternyata Istri Pilot yang Tewas Kecelakaan Maskapai pada 2006 |
![]() |
---|
UPDATE Kecelakaan Pesawat di Nepal, Sisa 1 Penumpang yang Masih dalam Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.