BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Ini Persyaratan Lengkapnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membuka rekrutmen untuk lulusan S1 pada Januari 2023.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membuka rekrutmen untuk lulusan S1 pada Januari 2023.
Informasi rekrutmen di BPJS Ketenagakerjaan disampaikan akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Rabu (25/1/2023). Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun membenarkan adanya rekrutmen di lingkungannya.
"BPJS Ketenagakerjaan sedang menyelenggarakan seleksi terbuka untuk staf Anggota Komite Non Dewan Pengawas," ujar Oni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023).
Ia juga menjelaskan, seleksi terbuka ini, diharapkan membuka kesempatan bagi talenta terbaik untuk berkontribusi sebagai organ pendukung Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca juga: Ratusan Driver Ojol Diberi Bantuan Sembako dan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Lebih Mudah dan Praktis, Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan 2023 Secara Online Melalui Ponsel
"Sebagai bentuk kesetaraan bagi seluruh pekerja, seleksi tersebut juga dapat diikuti oleh penyandang disabilitas fisik," jelas Oni.
Proses registrasi online telah dibuka sejak 24-27 Januari 2023, dan bisa diakses melalui situs https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca juga: Ketentuan Haji 2023, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Terdaftar di BPJS Kesehatan
Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, pasalnya seluruh proses seleksi terbuka tidak dipungut biaya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center 175 atau social media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
----"Berikut informasi selengkapnya: "------
------"1. Staf Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria "------
-----"Persyaratan:"----
- Warga negara Republik Indonesia;
- Belum berulang tahun ke 60 pada saat pendaftaran
- Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Akan Naik hingga 2024, Ini Rincian Tarifnya
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;
- Memiliki integritas yang baik;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
- Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office
----"Benefit:"----
Mendapatkan honorarium, tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kesehatan.
-----"2. Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan"-----
-----"Persyaratan:"----
- Warga negara Republik Indonesia;
- Belum berulang tahun ke 60 pada saat pendaftaran
- Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
Baca juga: Diisukan Tanggungan BPJS Kesehatan Banyak di Pakai Orang Kaya, Dirut Beri Bantahan Begini
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
- Memiliki integritas yang baik;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
- Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office
----"Benefit:"----
Mendapatkan honorarium, tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.