Vaksin Booster 2
Begini Penjelasan IDI soal Manfaat Penting Vaksin Booster Covid-19 Kedua
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut berpartisipasi menjelaskan manfaat perlunya vaksin booster Covid-19 kedua kepada masyarakat.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemkes RI) telah menyiapkan vaksin booster kedua untuk melindungi masyarakat dari penyebarn virus Covid-19.
Vaksin booster kedua bisa didapatkan oleh masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dalam rentang waktu 6 bulan atau lebih setelah dosis pertama.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut berpartisipasi menjelaskan manfaat perlunya vaksin booster Covid-19 kedua kepada masyarakat.
Pentingnya vaksin booster Covid-19 kedua menurut IDI Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Dr. dr. Erlina Burhan, Sp. P (K), M.Sc, ialah melindungi masyarakat dari penularan dan kondisi parah akibat Covid-19.
Baca juga: Vaksin Dosis Ke Empat Terbuka Untuk Umum, Yana Mulyana: Siap Dalam Kondisi Jumlah Yang Memadai
Baca juga: Tahukah Anda, Efek Samping Vaksin pada Wanita Lebih Buruk Dibanding Pria, Ini Penjelasannya.
Erlina menyebut bahwa vaksinasi penguat kedua harus tetap dilakukan masyarakat mengingat antibodi seseorang bisa menurun seiring berjalannya waktu.
Vaksinasi saat ini juga bukan lagi mencegah infeksi, melainkan menghindari terjadinya derajat keparahan saat seseorang terinfeksi.
"Kemungkinan besar antibodi yang didapatkan dari infeksi alamiah atau dari sakit Covid-19 itu kemudian juga akan menurun seiring dengan waktu. Oleh sebab itu, yuk di-booster untuk meningkatkan kembali level proteksi," ujar Erlina, seperti dikutip dari Komppas.com, Kamis (26/01/22).
Baca juga: PPKM Resmi Dicabut, Wapres Sebut Pemerintah Akan Siapkan Vaksin Anak Gratis
Erlina juga mengingatkan bahwa sebaran virus Covid-19 kerap tidak terduga dan akan selalu bermutasi, dimana hal tersebut yang menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara lain, seperti China dan Jepang.
"Di negara-negara yang begitu ketat (protokol kesehatannya seperti China dan Jepang), tetapi memang unpredictable banget karena virusnya selalu evolving, selalu berubah, bermutasi," kata Erlina.
Saat ini pemerintah memang sudah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun masyarakat sebaiknya tetap melindungi diri dengan melengkapi dosis vaksin Covid-19, termasuk booster kedua.
Masyarakat sebaiknya juga tetap mengenakan masker di tempat umum dan di dalam ruangan.
Kombinasi Regimen Vaksin Covid-19 Dosis Booster Kedua
Dikutip dari Kemenkes ekanisme pemberiannya tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022.
Berikut daftar lengkap jenis dan kombinasi vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua :
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Yakin Dengan Pencabutan PPKM Akan Berdampak Positif untuk Pariwisata
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-vaksin-Covid-19-dosis-booster-kedua.jpg)