Pencabutan PPKM
Menparekraf Sandiaga Uno Yakin Dengan Pencabutan PPKM Akan Berdampak Positif untuk Pariwisata
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan,keputusan pemerintah mencabut PPKM akan berdampak positif terhadap kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM –Presiden Joko Widodo yang akhirnya mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, bahwa keputusan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berdampak positif terhadap kinerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ia pun menambahkan, bahwa keputusan tersebut akan memberikan dampak positif yang sangat besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca juga: Meski PPKM Sudah Dicabut, PJ Walkot Tasikmalaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19, Ini Alasannya
Ia yakin kondisi ini akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan para wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
Terlebih lagi untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi pada tahun 2023.
Sandiaga pun menambahkan jika dampak terhadap pariwisata akan sangat positif, akan sangat signifikan, sehingga pihaknya akan semakin yakin target pencapaian wisatawan nusantara yang dua kali lipat mencapai 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara ke 7,4 juta wisman.
Baca juga: Breaking News, PPKM Resmi Dicabut Oleh Pemerintah, Catat 4 Hal Penting Ini
Bahkan setengahnya akan ada di Bali dan itu akan bisa terwujud di tahun 2023.
Kendati demikian, Sandiaga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada.
Vaksinasi booster terus diperkuat, penggunaan masker juga tetap diperhatikan terutama di ruangan tertutup dan juga kerumunan.
Baca juga: PPKM Resmi Dicabut, Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Masih Berlaku? Ini Penjelasan Kemenkes
Sandiaga berpesan, masyarakat jangan lupa untuk tetap waspada.
Walaupun masker sudah bisa ditinggalkan, tapi ada panduan masker tetap digunakan di ruang tertutup, kondisi kurang sehat, dan di dalam kerumunan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.