Pencabutan PPKM
PPKM Resmi Dicabut, Wapres Sebut Pemerintah Akan Siapkan Vaksin Anak Gratis
Pemerintah berencana menyiapkan vaksin gratis bagi anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun untuk mewujudkan kekebalan masyarakat secara lebih merata.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah berencana menyiapkan vaksin gratis bagi anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun untuk mewujudkan kekebalan masyarakat secara lebih merata.
Hal tersebut dikatakan langsung Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya, Minggu (8/1/2023)
Ma'ruf menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berakhir per 31 Desember 2022 lalu tidak menyurutkan langkah pemerintah Indonesia untuk terus menjaga imunitas masyarakat.
“Supaya kekebalan masyarakat ini semakin merata, begitu juga dengan vaksin anak-anak, pemerintah sudah bertekad untuk digratiskan,” kata Wapres.
Menurutnya, meskipun PPKM di seluruh wilayah Indonesia resmi dicabut pemerintah tetap akan terus meningkatkan penyebarluasan vaksinasi dan booster di masyarakat.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Yakin Dengan Pencabutan PPKM Akan Berdampak Positif untuk Pariwisata
Baca juga: Meski PPKM Sudah Dicabut, PJ Walkot Tasikmalaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19, Ini Alasannya
Kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tak akan menyurutkan upaya pemerintah untuk memaksimalkan vaksinasi sebagai upaya dalam menangani Covid-19.
“Karena kita sudah mencabut PPKM, namun masalah vaksinasi ini harus lebih ditingkatkan,” kata Ma'ruf Amin.
Lebih lanjut, Wapres juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis vaksin, mulai dari yang diproduksi oleh dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga: PPKM Dicabut, Pengelola Cicalengka Dreamland Berharap Kunjungan Wisatawan Semakin Meningkat
Ma'ruf Amin juga menegaskan, seluruh vaksin yang disediakan Pemerintah semata-mata untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi bagi seluruh masyarakat secara merata.
“Selain kita sudah punya vaksin dari impor, kita juga sedang memproduksi vaksin dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan. Ini bagian daripada upaya untuk kekebalan publik,” tutur Wapres.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM pada Jumat (30/12/2022).
Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Baca juga: Breaking News, PPKM Resmi Dicabut Oleh Pemerintah, Catat 4 Hal Penting Ini
Saat itu, ia menyebutkan bahwa positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen, yang mana angka tersebut berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.
Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.(*)
Meski PPKM Sudah Dicabut, PJ Walkot Tasikmalaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19, Ini Alasannya |
![]() |
---|
PPKM Dicabut, Pengelola Cicalengka Dreamland Berharap Kunjungan Wisatawan Semakin Meningkat |
![]() |
---|
Breaking News, PPKM Resmi Dicabut Oleh Pemerintah, Catat 4 Hal Penting Ini |
![]() |
---|
PPKM Resmi Dicabut, Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Masih Berlaku? Ini Penjelasan Kemenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.