Banjir di Cimanggung Berulang Tiap Tahun, Warga Minta Pemkab Sumedang Berikan Solusi

Banjir di Cimanggung Berulang Tiap Tahun, Warga Minta Pemkab Sumedang Bertindak Serius

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Banjir masih merendam Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Minggu (22/1/2023) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga di Kecamatan Cimanggung mengeluhkan sikap Pemerintah Kabupaten Sumedang yang tak serius dalam penanganan banjir.

Banjir datang menerjang Kecamatan Cimanggung setiap kali hujan deras. Sungai Cimande meluap dan merendam pemukiman warga di sejumlah desa. Kondisi ini terus berulang dari tahun ke tahun.

Namun, bukannya menangani banjir dengan solusi, Pemerintah Kabupaten Sumedang malah memberikan perhatian berupa pembagian paket sembako untuk korban banjir.

Baca juga: Pencuri Motor Dihajar Warga Sumedang, Sebuah Celurit Ditemukan di Jok Motor

"Tidak ada langkah serius dari Pemerintah Kabupaten Sumedang," kata Iwan Ridwansyah (44) , warga RW 07 Desa Cihanjuang kepada Tribun, Minggu (22/1/2023).

Kampung Iwan termasuk yang langganan banjir. Terbaru, kampungnya banjir pada Sabtu (21/1/2023) usai hujan deras.

"Sudah seharusnya ada penanganan serius. Misalnya dengan melebarkan sungai dan mengeruk sedimentasinya. Paling tidak sungai utama, jika tidak dengan sungai-sungai kecilnya," kata Iwan.

Baca juga: Pemkab Sumedang Targetkan 100 Persen Warga tak Lagi Berak Sembarangan di 2023

Kecamatan Cimanggung termasuk dalam wilayah yang diatur dalam Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).

Namun, telah dua tahun sejak Perda itu disahkan, persoalan banjir masih mengemuka.

"Selama ini penanganan hanya dengan memberikan bantuan semabko saja kepada korban banjir. Ya itu perlu, tapi lakukan langkah yang paten," katanya.

Baca juga: Warga dari 15 Desa di Sumedang Tercatat Masih Berak Sembarangan, Ini Penyebabnya

Baru-baru ini, Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang mengevaluasi pelaksanaan Perda KPJ tersebut.

Dalam evaluasinya, Dudi Supardi, Anggota DPRD Sumedang fraksi PAN menilai bahwa pelaksanaan belum maksimal.

Baca juga: Pernikahan Anak di Sumedang Sepanjang 2022 Tercatat Ratusan, Setahun Sebelumnya Capai Ribuan

Dudi mengatakan gugus tugas KPJ, yakni tim-tim yang dibentuk untuk pelaksanaan Perda itu memble.

KPJ meliputi penataan di lima kecamatan. Yakni, Jatinangor, Cimanggung, Pamulihan, Sukasari, dan Tanjungsari. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved