Musim Haji 2023

Naik Drastis, Kemenag: Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta Atas Pertimbangan Keadilan, Ini Rinciannya

Menag ungkap alasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69.193.733,60  atau Rp 69,1 juta per jamaah, ini rinciannya

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Kuota haji 2023 Indonesia.(PIXABAY) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69.193.733,60 atau Rp 69,1 juta per jamaah.

Dimana angka tersebut dua kali lipat dibandingkan biaya haji pada 2022 yang rata-rata hanya berkisar Rp 39,8 juta.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Yaqut menjelaskan, angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Ia menilai pemerintah harus mencari formula serta langka dalam hal bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: 62.879 Calon Jemaah Haji Lansia Indonesia akan Berangkat Tahun Ini

Baca juga: Musim Haji 1444 H, Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 24 Mei 2023

Biaya haji 2023 tersebut juga merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11, sementara 30 persen sisanya, akan dibayarkan oleh nilai atau dana manfaat sebesar Rp 29.700.175,11.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.

Baca juga: Haji 2023, Kuota Indonesia Kembali Penuh, Ini Rincian Daerah dengan Masa Tunggu di Atas 70 Tahun

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Lantas, bagaimana rincian biaya haji 2023 yang menjadi usulan Kemenag?

Rincian usulan biaya haji 2023

Melonjak drastis, Kemenag dalam kesempatan yang sama turut memberikan rincian usulan biaya haji 2023.

Dari total Rp 69.193.733,60, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
  • Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000 Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
  • Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
  • Visa: Rp 1.224.000
  • Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Yaqut.

Menurut Menag, kebijakan formulasi BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia untuk Musim Haji 1443 H/2023 M Bertambah, tak Ada Pembatasan Usia Lagi

Dengan komposisi 30 persen dana manfaat dan 70 persen jemaah, pemerintah menilai dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved