Musim Haji 2023

Naik Drastis, Kemenag: Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta Atas Pertimbangan Keadilan, Ini Rinciannya

Menag ungkap alasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69.193.733,60  atau Rp 69,1 juta per jamaah, ini rinciannya

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Kuota haji 2023 Indonesia.(PIXABAY) 

Bukan hanya itu, pemerintah juga beralasan usulan biaya haji disebabkan oleh faktor istitha'ah.

"Yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," sambungnya.

Kuota haji 2023

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dimana jumlah 221.000 tersebut, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," ujar Yaqut.

Adapun di antara para calon jemaah haji 2023, ada 62.879 lanjut usia (lansia) yang diberangkatkan dari Indonesia.

Baca juga: Menhub Tawarkan Kerja Sama Saudi Airlines untuk Penerbangan Haji, Umroh via Bandara Kertajati

Dari total 221.000 jemaah yang, pemerintah mengelompokan para jamaah dengan mengkategorikan usia masing-masing, diantaranya :

  • 65-75 tahun = 51.778 jemaah 
  • 76-85 tahun = 8.760 jemaah 
  • 86-95 tahun = 2.074 jemaah
  • di atas 95 tahun = 269 jemaah.

Meski demikian, 62.879 calon jemaah haji lansia tersebut nantinya tidak diberangkatkan sekaligus pada tahun 2023 ini.

"Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas di tingkat kementerian, dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, termasuk tentu salah satunya jelas jemaah lansia yang dalam kondisi sehat," tandas Yaqut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved