Kasus Keracunan Anak

Kemenkes Terima Laproan 1 Kasus Keracunan Chiki Ngebul Hari Ini di Jawa Timur

kasus anak yang diduga keracunan makanan chiki ngebul, bertambah satu kasus yang diterima pemerintah pusat dari wilayah Jawa Timur.

Kompas.com
Ilustrasi chiki ngebul.(Shutterstock/Manustart) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau chiki ngebul, bertambah satu kasus pada Kamis (12/1/2023).

"Hari ini ada laporan dari Jawa Timur, kemungkinan anak yang mengalami kejadian atau keracunan chiki ngebul," kata Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, Anas Ma'ruf dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12/1/2023).

Laporan diterima pasca-Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Terhadap kasus tersebut saat ini tengah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi.

"Kasus baru di Jawa Timur juga terjadi pada anak-anak. Sampai saat ini kami selalu melakukan pemantauan secara ketat baik dari RS maupun Puskesmas untuk melapor jika ada kasus baru," ucap Anas.

Baca juga: Belum Ditemukan Kasus Keracuanan Chinki Ngebul di Ciamis, Ini Langkah Antisipasi Pemkab

Lebih lanjut, Anas menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima Kemenkes, kasus keracunan chiki ngebul pertama kali ditemukan pada tahun 2022 lalu.

Kemenkes sebelumnya tidak menemukan kasus keracunan serupa yang tengah viral itu dalam deretan kasus keracunan makanan.

Untuk diketahui, laporan pertama kali diterima pada Juli 2022 lalu. Terjadi satu kasus pada anak di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.

Kemudian pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan makanan dengan jumlah kasus 23 orang.

Satu dari 23 kasus itu dirujuk ke rumah sakit.

Baca juga: Imbas Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes Instruksikan RS untuk Lapor ke Dinkes

Gejala yang timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul juga terjadi di wilayah Jakarta.

Lalu pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.

"Jadi baru ada kejadian di tahun 2022. Kami cek lagi tahun 2021, 2020, dan 2019 dari laporan kejadian keracunan pangan tidak ada laporan (keracunan chiki ngebul), itu belum kita temukan," jelasnya.

Sebagai informasi, jajanan ini belakangan memang banyak digemari anak-anak.

Ketika dikonsumsi, chiki ngebul tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga ada sensasi di mulut karena mengeluarkan asap.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved