Belum Ditemukan Kasus Keracuanan Chiki Ngebul di Ciamis, Ini Langkah Antisipasi Pemkab

Kasus Keracuanan Cikbul Belum Ditemukann di Ciamis, Ini Langkah Antisipasi Pemkab

Kompas.com
Ilustrasi chiki ngebul.(Shutterstock/Manustart) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Andri M Dani

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis melayangkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari puskesmas, rumah sakit, klinik, dokter praktik, bidan, dan faskes lainnya, perihal antisipasi kasus keracunan makanan chiki ngebul atau Cikbul.

Surat edaran itu sendiri dengan nomor 443.22/104-Dinkes 5 tertanggal 11 Januari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan faskes yang ada di Ciamis tentang pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitogen cair pada makanan.

Kepala Dinkes Ciamis, Yoyo, mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Pelayanan Kesahatan Rujukan Kemenkes RI NO. SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023.

Baca juga: 285 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto KKN di Ciamis Disambut Sekda

“Isinya seluruh pimpinan faskes (puskesmas, rumah sakit, klinik dan faskes lainnya agar melaporkan bila ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul (ckibul),” ujar Yoyo kepada Tribun Kamis (12/1).

Pelaporan kasus tersebut, menurut Yoyo, langsung ke Kadinkes melalui Tim Kerja Surveilans Dinkes Ciamis dengan nomor kontak person yang sudah diinformasikan disurat edaran tersebut.

Adapun pada sampai hari Kamis (12/1) ini belum ditemukan kasus keracunan cikbul di Ciamis. Belum ada laporan kasus dari 37 puskesmas yang ada di Ciamis maupun dari rumah sakit pemerintah (RSUD) maupun rumah sakit swasta yang ada di Ciamis serta klinik dan faskes lainnya.

Baca juga: Viral Video Nikah Massal Santri dan Santriwati di Ponpes Miftahul Huda 2 Ciamis, Ini Faktanya

"Sampai hari ini di Ciamis belum ditemukan kasus Cikbul. Belum ada laporan,” katanya.

Di sisi lain, Dinas KUKM dan Perdagangan Ciamis segera melakukan sidak gabungan untuk memantau penjualan nitrogen cair secara bebas di toko-toko kimia.

Selain di toko-toko kimia, Dinas KUKM juga meninjai penjualan jajanan cikbul di tempat-tempat keramaian, seperti di pasar, alun-alun, pasar kaget BMX, arena pameran dagang, jajanan di sekitar sekolah, tempat hajatan maupun yang jualan keliling.

Baca juga: Pesan Wakil Bupati Ciamis Kala Hadiri Muscab PPDI

“Saat ini kami masih monitoring, masih inventarisir kumpulan pedagang keliling,” ujar Kabid Perdagangan Dinas KUKMP Ciamis, Asep Sulaiman S.STP MSi kepada Tribun Kamis (12/1).

Pihak Dinas KUKMP Ciamis masih menginventarisir pedagang keliling yang berjualan chiki ngembul berikut lokasi-lokasi mereka biasa berjualan.

Termasuk juga menginventarisri toko-toko kimia yang menjual nitrogen cair secara bebas.

Baca juga: Pengurus HMI Ciamis Lapor ke Bawaslu Buntut Namanya Dicatut Bakal Calon Anggota DPD RI

“Nanti akan dilakukan sidak gabungan dengan melibatkan instansi lain,” katanya.

Sidak gabungan tersebut katanya akan melibatkan Dinkes, BPOM, Satpol PP, Polres, Disdik dan instansi lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved