UMK Ciamis
UMK Ciamis 2023 akan Naik, Berikut Daftar UMK Ciamis dalam 3 Tahun Terakhir
UMK Kota Ciamis 2023 Akan Naik, Berikut Ini Daftar Upah 3 Tahun Terakhir, UMR naik 10 persen tahun 2023, UMP Jawa Barat juga menyusul
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan UMP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69, naik 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp1.812.935.
Batas upah minimum ini mulai berlaku pada 1 Januari 2023, yang mana dengan ditetapkannya UMP 2023 tersebut, pengusaha dilarang memberikan upah pada pekerja atau buruh di bawah batas minimum yang ditetapkan.
Namun, 10 asosiasi pengusaha merasa UMP yang ditetapkan berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 memberatkan pelaku udaha sehingga mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).(*)