UMP 2023
CATAT, 10 Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi Tahun 2023
Ini 10 Daerah dengan Upah Minimun Provinsi Tertinggi di 2023, dapat dijadikan referensi bagi para Fresh Graduate
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Pemerintah di Sulsel mengesahkan kenaikan UMP 2023 menjadi Rp 3.385.145, angka itu naik 6,9 persen dari UMP 2022.
Fresh graduate perlu tahu, jika di Sulasel banyak perusahaan besar, diantaranya terdapat perusahaan milik keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni Kalla Group.
Lalu BUMN PT KIMA atau Kawasan Industri Makassar, PTPN XIV, dan masih banyak lagi.
10. Bangka Belitung (Babel)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menetapkan UMP Babel tahun 2023 menjadi sebesar Rp 3.498.479, yang mana, angka itu naik 7,15 persen atau sebesar Rp 233.595 dari UMP 2022 sebesar Rp 3.264.884.
11. Sulawesi Utara (Sulut)
Baca juga: Daftar Besaran UMK Kota Tasikmalaya 2022, 2021 dan 2020
UMP 2023 untuk wilayah Sulut naik menjadi Rp 3.485.000, dari posisi sebesar Rp 3.310.723, kamu bisa mempertimbangkan untuk cari pekerjaan di daerah ini, karena banyak perusahaan perkebunan besar yang sering membuka lowongan kerja.
12. Aceh
Provinsi di ujung Indonesia ini juga menawarkan UMP 2023 yang cukup tinggi, yakni sebesar 7,8 persen, dari Rp 3.280.327 menjadi Rp 3.413.666.
13. Sumatera Selatan (Sumsel)
Pemprov Sumsel menetapkan UMP 2023 menjadi Rp 3.404.177, angka itu naik 8,26 persen dari posisi Rp 3.144.446.
Sumsel sendiri memiliki banyak perusahaan yang bisa didaftar untuk fresh graduate, baik perusahaan BUMN maupun swasta.
Baca juga: Pengamat Ekonomi Unpas: Kenaikan UMP Atau UMK Harus Didasari Kebutuhan Hidup Layak
14. Sulawesi Selatan (Sulsel)
UMP Sulawesi Selatan tahun 2023 menjadi Rp 3.385.145, angka itu naik 6,9 persen dari porsi UMP tahun ini.
Untuk diketahui, di Sulsel banyak perusahaan besar yang didaftar oleh fresh graduate, seperti perusahaan milik keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni Kalla Group, serta BUMN PT KIMA atau Kawasan Industri Makassar, PTPN XIV, dan masih banyak lagi.