UMK tahun 2023
Pengamat Ekonomi Unpas: Kenaikan UMP Atau UMK Harus Didasari Kebutuhan Hidup Layak
Pengamat Ekonomi Unpas: Kenaikan UMP Atau UMK Harus Didasari Kebutuhan Hidup Layak
Penulis: Nappisah | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (UNPAS) Acuviarta Kartabi mengatakan, kenaikan UMP atau UMK suatu daerah harus dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
"Daerah-daerah kebutuhan hidup layaknya relatif dekat dengan UMP atau UMK perlu disesuaikan," ucap Acuviarta saat dihubungi tribunjabar.id, Jum'at (04/11/2022).
Sebelumnya, Sekjen DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jabar, Sabilar Rosyad mengatakan banyak faktor (variabel) yang mengharuskan UMP atau UMK tahun 2023 itu naik.
Baca juga: Buruh di Cimahi Tuntut UMK Tahun 2023 Naik 26-30 Persen
Baca juga: Apindo Ciamis Berharap UMK Tahun 2023 Tidak Naik
Menurutnya, UMK tahun 2023 naik karena didasari salah satunya oleh BBM naik yang berimbas pada barang-barang kebutuhan ikut naik.
Bukan hanya itu, kata Sabilar, terjadinya inflasi sebesar 8,9 persen dan LPE sebesar 4,1 persen juga ikut memengaruhi UMK tahun 2023 naik.
"Kecuali daerah-daerah yang memang UMK-nya relatif besar, di atas kebutuhan hidup layak, maka saya kira kenaikannya bisa relatif lebih rendah," ujar Acuviarta.
Baca juga: Aliansi Buruh Menggugat Demo di Depan Gedung Dewan Sumedang, Tuntut Hal Ini
Ia menambahkan, contohnya seperti Karawang dengan UMK atau UMP paling tinggi di Jawa Barat tidak akan naik terlalu tinggi.
"Tetapi untuk daerah jarak antara kebutuhan hidup layak dengan UMP yang relatif jauh harus dinaikkan," pungkasnya. (*)