UMP 2023
CATAT, 10 Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi Tahun 2023
Ini 10 Daerah dengan Upah Minimun Provinsi Tertinggi di 2023, dapat dijadikan referensi bagi para Fresh Graduate
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kini sejumlah provinsi di Indonesia sudah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, yang nantinya kenaikan UMP ini bisa menjadi acuan bila fresh graduate (lulusan baru) mendaftar pekerjaan.
Dari sejumlah provinsi itu, ada ada 10 provinsi di Indonesia yang UMP-nya tinggi dibanding wilayah lain, walaupun ada kenaikan di 2023, tapi masing-masing provinsi memiliki UMP yang berbeda-beda, serta adapun kenaikan UMP 2023 di tiap provinsi masih di bawah 10 persen.
Baca juga: Tolak Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023, Apindo Jabar : Siap Uji Materiil ke MA
Baca juga: UMK Kabupaten Tasikmalaya Akan Naik Sebesar 7,44 Persen, Begini Penjelasan Pemkab Tasikmalaya
Pembatasan kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, yang mana upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Lalu, provinsi mana saja yang UMP-nya tertinggi di Indonesia? Berikut daftar 17 provinsi di Indonesia yang sudah menaikkan UMP 2023 yang dilansir dari Kompas.com.
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp 4,9 juta per bulan pada tahun depan, yang tercatat naik 5,6 persen dibandingkan UMP tahun ini yang sebesar Rp 4,6 juta.
Para fresh graduate yang siap mencari pekerjaan di Jakarta, bisa juga menghitung gaji kamu dengan biaya sehari-hari secara online, misalnya, informasi terkait kos, makanan, dan kebutuhan lainnya, seperti wisata, menu di cafe, dan sebagainya.
Baca juga: UMK Sumedang 2023 Rencana Naik 10 Persen, Ini Aturan Kenaikannya
2. Jawa Barat (Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2023 menjadi Rp 1.986.670,17, yang mana, nilai tersebut naik 7,88 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1.841.487.
Apakah fresh graduate, sudah siap bekerja di Jabar?
3. Jawa Tengah (Jateng)
Di Jawa Tengah, seringkali banyak perusahaan membuka lowongan kerja bagi fresh graduate, terlihat dari banyak sektor ekonomi di Jateng, mulai sektor pariwisata, sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya yang berkembang pesat di wilayah ini.
Pemprov Jateng Jateng juga menetapkan kenaikan 8,01 persen pada UMP 2023 menjadi Rp 1.958.169,69.
4. Yogyakarta
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan UMP 2023 naik 7,65 persen menjadi Rp 1.981.782,39, seperti yang diketahui tahun lalu, UMP 2022 DIY sebesar Rp 1.840.915,53. Di Yogyakarta, disamping itu, sektor pariwisatalah sangat dominan di daerah tersbut.