Selasa, 2 Juni 2026

Gaji ke 13

Gaji Ke-13 ASN TNI/Polri Cair Hari Ini Termasuk di Priangan, Tapi Ada Kelompok yang Tidak Dapat

Penyaluran Gaji-13 di Priangan Besok Akan Dihapus untuk Beberapa Golongan, Ini Daftar dan Besarannya

Tayang:
TribunTimur.com
GAJI 13 PNS - Penyaluran Gaji-13 di Priangan Besok Akan Dihapus untuk Beberapa Golongan, Ini Daftar dan Besarannya. Ilustrasi gaji PNS. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar bahagia kini tengah menyasar para pegawai negeri di seluruh tanah air.

Pasalnya, jadwal pencairan gaji-13 tahun 2026, telah ditetapkan dan segera disalurkan.

Adapun, berdasarkan jadwal dari pemerintah, penyaluran gaji tambahan tersebur, diketahui akan masuk ke rekening para pegawai per, Selasa (2/6/2026) besok.

Seperti yang diketahui, Gaji-13 sendiri merupakan penghasilan tambahan dari pemerintah diluar dari pada gaji pokok.

Benefit tambahan ini menyasar seluruh pegawai, dengan besaran gaji ke-13 tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Baca juga: Besaran dan Komponen Terbaru Gaji 13 ASN Wilayah Priangan 2026

Mengacu aturan tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup komponen berikut ini: 

  • gaji pokok 
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan kebutuhan pokok 
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum tambahan penghasilan berdasarkan kinerja. 

Dengan kata lain, nominal yang diterima tiap ASN berbeda-beda, tergantung dari pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing.

Tahun ini, terdapat peraturan baru pada proses penyaluran gaji yang akan diberikan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia ini.

Dimana terdapat beberapa golongan yang dikabarkan tidak akan mendapat benefit tambahan tahunan ini.

Tentu ini menjadi kekhawatiran tersediri bagi para pegawai seluruh tanah air, termasuk di wilayah kerja Priangan Timur.

Lantas siapa saja golongan yang tidak akan menerima tambahan gaji tersebut tahun ini?

Baca juga: Segini Besaran dan Komponen Terbaru Gaji 13 ASN Wilayah Priangan 2026, Kapan Bakal Cair?

Kelompok yang Tidak Menerima Gaji ke-13

Jika pada umumnya, manfaat gaji ke-13 akan dirasakan sebagian besar ASN yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat negara, hingga Pensiunan Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah tertentu.

Namun, pasal 8 PP Nomor 9 Tahun 2026 juga tak terlepas dari golongan ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13.

Mereka adalah PNS, prajurit TNI, anggota polri yang sedang dalam kondisi berikut ini: 

  1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
  2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran Gaji-13 2026 Pergolongan

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved