Selasa, 2 Juni 2026

Bansos 2026

Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng Berlanjut di Juni 2026, Ini Tanda KPM Jika Statusnya Penerima

Berikut ini terdapat info tentang Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng Berlanjut di Juni 2026, Ini Tanda KPM Jika Statusnya Penerima

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com
BANSOS BARU 2026 - Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng Berlanjut di Juni 2026, Ini Tanda KPM Jika Statusnya Penerima.ilustrasi bansos Juni 2026 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sejumlah pendistribusian bansos tambahan berupa pangan pokok dikabarkan kembali dilanjutkan hingga bulan Juni 2026 ini.

Dua diantaranya adalah Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng.

Langkah ini merupakan langkah kongkrit dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog sebagai perpanjangan instrumen stabilisasi harga. 

"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resminya (21/5/2026) lalu.

Pasalnya, selain beras sebagai bahan pokok sehari-hari, penyaluran Minyakita ke pasaran juga dianggap perlu agar akses masyarakat semakin luas.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Dicairkan Lagi Awal Juni 2026, Tanggal Berapa? Begini Cara Ceknya

Minyakita sendiri bukan merupakan program subdisi pemerintah, melainkan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi pasar domestik terlebih dahulu agar mendapatkan izin ekspor.

Sekedar info, mengutip berbagai sumber, Minyak goreng yang harus didistribusikan pada bantuan pangan Mei hingg Juni ini kurang lebih 132,9 ribu kiloliter, itu artinya secara langsung dan tidak langsung akan mengendalikan harga Minyakita.

Realisasi bantuan pangan sampai 20 Mei, dalam catatan Bapanas telah tersalurkan Minyakita hingga 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masih ada pagu salur Minyakita sebanyak 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut sampai pertengahan tahun 2026.

Dalam laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disusun Bapanas, per 20 Mei, stok CPP berupa minyak goreng masih cukup memadai. Bulog tercatat masih mengelola stok minyak goreng total 89 ribu kiloliter dan ID FOOD 700 kiloliter.

Untuk bansos beras 10 kg tidak disalurkan sepanjang tahun, tetapi hanya empat bulan saja. Untuk jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi. Nama penerima bansos tersebut ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: 5 Daftar Bansos yang Siap Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada BPNT, PKH Hingga Beras dan Minyak Goreng

Lantas seperti apa tanda penerima jika bulan ini dapat bantuan Beras dan Minyak?

Tanda KPM Penerima Bansos Beras dan Minyak Juni 2026

Untuk mendapatkan bansos pangan ini, ada beberapa ciri-ciri penerima manfaat yang harus diperhatikan:

  • Masuk kategori keluarga miskin, miskin ekstrem, atau prasejahtera yang berada di Desil 1-4.
  • Status sebagai penerima PKH dan BPNT
  • Terdaftar di DTSEN dan Lolos Verifikasi Data BPS
  • KPM Validasi Data Baru usulan Masyarakat
  • Perempuan kepala rumah tangga dengan kondisi ekonomi di bawah rata-rata.
  • Lansia tunggal dengan keterbatasan penghasilan.

Baca juga: Bansos BPNT Mei 2026 Sudah Cair ke Rekening

Cara Cek Status Penerima Bansos Juni 2026

Sekedar info penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Untuk itu, masyarakat yang namanya terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala melalui laman maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos, melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk lebih lengkap berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  3. Ketik huruf kode yang muncul di layar. Lakukan refresh apabila huruf kode tidak jelas.
  4. Klik tombol "Cari Data"
  5. Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial.
Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved