UMP 2026

Hitung-hitungan UMP Jabar 2026 Jika Hanya Naik 6,5 Persen Seperti Opsi Terakhir Buruh

Hitung-hitungan UMP Jabar Jika Hanya Naik di 6,5 Persen Seperti Opsi Terakhir Buruh untuk 2026

peruri.co.id
UPAH MINIMUM JABAR - Hitung-hitungan UMP Jabar Jika Hanya Naik di 6,5 Persen Seperti Opsi Terakhir Buruh untuk 2026. Ilustrasi uang. (peruri.co.id via Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penetapan Upah Minimum Provinsi, masih terus dinantikan seluruh masyarakat terutama para pekerja di tanah air.

Perubahan angka dalam upah ini merupakan bentuk kesejahteraan Pemerintah untuk rakyat masyarakat yang terus diupayakan naik setiap tahunnya.

Saat ini, rumus perhitungan dasar UMP tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Di mana, beleid ini dipakai untuk merumuskan UMP 2024 dan 2025.

Namun Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui belum dapat memastikan apakah besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian.

Di samping itu, pemberian opsi paling rendah dari kaum Serikat Buruh di angka 6,5 persen, menjadi langkah paling akhir permintaan para buruh, dan berharap tidak akan lebih rendah dari itu.

Nilai ini diketahui hampir sama dengan penetapan UMP periode tahun ini yang diresmikan pada akhir tahun 2024 lalu.

Baca juga: Besaran UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan di 2025

Ini merupakan opsi pertama, dimana kenaikan sebesar 6,5 persen, merujuk pada besaran kenaikan UMP 2025. 

Hal ini dijelaskan langsung, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang telah disepakati Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPBB). 

Said menjelaskan angka tersebut berasal dari inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, dengan tambahan faktor indeks tertentu sebesar 1,0.

Ia menegaskan, jika tidak ada satu pun usulan yang disetujui, maka aksi mogok nasional akan digelar pada Desember 2025, bertepatan dengan penetapan UMP oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Iqbal menambahkan, aksi mogok nasional bahkan bisa dilakukan sebelum 20 November. 

Ia memperkirakan sekitar lima juta buruh akan terlibat dengan menghentikan produksi di lebih dari 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota, dan aksi tersebut berpotensi meluas ke berbagai sektor industri.

Baca juga: Hitung-hitungan Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik 10,5 Persen di Tahun 2026

Adapun, tak menutup kemungkinan, hal ini dipastikan juga akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).

Lantas berapa nominal perdaerah di tanah air, termasuk Jawa Barat, jika resmi ditetapkan dengan kabar baik di angka 6,5 persen ? simak penjelasan berikut!

Prediksi UMP Jabar 2026

Seperti yang diketahui, Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved