UMP Jabar 2026

Hitung-hitungan Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik 10,5 Persen di Tahun 2026

Berikut ini dia Hitung-hitungan Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik 10,5 Persen di Tahun 2026, Cek Sekarang

Kolase TribunPriangan.com
UMP JABAR 2026 - Hitung-hitungan Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik 10,5 Persen di Tahun 2026 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap jelang akhir tahun pasti kita akan diramaikan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Pasalnya kini, pemerintah pun pastinya sudah mulai membahas terkait kenaikan upah minimum dari para buruh lho.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan belum dapat memastikan besaran UMP 2026, mengingat masih melewati sejumlah kajian.

Meski begitu, pihak buruh meminta pemerintah untuk menaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Baca juga: Usulan UMP 2026 dari Buruh Tambah Rp 180.000 Jika Resmi Naik di 8,5 Persen, Daerah Jabar Berapa?

Angka tersebut lebih tinggi dari kenaikan upah minimun 2025 hanya sebesar 6,5 persen secara nasional.

Apalagi khusus untuk Jawa Barat, tentunya akan ada beberapa daerah yang menyabet kembali kota/kabupaten dengan UMK tertinggi.

Jika UMP benar naik hingga 10,5 persen, berapa kenaikan UMP Jawa Barat di tahun 2026?

Baca juga: Buruh Usul Lagi UMP 2026 Terendah di 6,5 Persen, Jabar Dapat Rata-rata Berapa Jika Resmi Ditetapkan?

Baca juga: UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan dengan Tahun 2025

UMP Jabar Terbaru 2026

Nah Tribuners, tentunya kamu pun juga penasaran dengan besaran UMP Jawa Barat jika naik 6,5 persen.

Dikabarkan sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. 

Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. 

Baca juga: Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik Sebesar 8,5 Persen di Tahun 2026

UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752. 

Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.

Adapun, berdasarkan data, untuk tahun 2025, Jawa Barat sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar Rp 2.191.238, naik sekitar 6,5 persen dari tahun 2024 yang berada di Rp 2.057.495. 

Tapi bagaimana jika kenaikan UMP sebesar 10,5 persen, berapa besaran UMP Jabar tahun 2026?

Baca juga: Segini Rata-rata Kenaikan UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan di 2025

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved