CPNS 2025

Berapa Tahun Kontrak Kerja di dalam SK PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Penjelasannya

Berikut Ini Berapa Tahun Kontrak Kerja di dalam SK PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Penjelasannya

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
PPPK PARUH WAKTU - Berapa Tahun Kontrak Kerja di dalam SK PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Penjelasannya 

Jika kinerjanya baik, kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga nantinya berkesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Baca juga: Bagaimana Skema Penempatan dan Aturan PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Penjelasannya

Salah satu contoh terjadi di instansi Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Ternyata, di sana menetapkan kontrak kerja PPPK paruh waktu selama lima tahun dengan gaji yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan. Masa kontrak tersebut dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pemda. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved