UMP 2026
Usulan UMP 2026 dari Buruh Tambah Rp 180.000 Jika Resmi Naik di 8,5 Persen, Daerah Jabar Berapa?
Buruh Usul Lagi UMP 2026 Terendah di 6,5 Persen, Jabar dapat Rata-rata Berapa Jika Resmi Ditetapkan?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Polemik Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terbaru periode 2026 belum juga terselesaikan.
Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diketahui belum dapat memastikan apakah besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian.
Terbaru Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan tiga usulan perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang telah disepakati Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPBB).
Koalisi tersebut beranggotakan 72 serikat buruh di seluruh Indonesia dan menjadi wadah konsolidasi utama tuntutan buruh terhadap kebijakan upah.
Menurut Said, usulan pertama adalah kenaikan sebesar 6,5 persen, merujuk pada besaran kenaikan UMP 2025.
"Yang (usulan kedua dihitung) dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS), yang ketemunya 7,77 persen," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan dengan Tahun 2025
Ia menjelaskan, angka tersebut berasal dari inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, dengan tambahan faktor indeks tertentu sebesar 1,0.
"Inflasinya 2,65 persen, ditambah 1,0 indeks tertentu kali 5,12 persen pertumbuhan ekonomi jadi ketemu 7,77 persen," katanya.
Usulan ketiga adalah kenaikan 8,5 hingga 10,5 persen, sebagaimana tuntutan utama dari serikat buruh di lapangan.
Ia menegaskan, jika tidak ada satu pun usulan yang disetujui, maka aksi mogok nasional akan digelar pada Desember 2025, bertepatan dengan penetapan UMP oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Iqbal menambahkan, aksi mogok nasional bahkan bisa dilakukan sebelum 20 November.
Ia memperkirakan sekitar lima juta buruh akan terlibat dengan menghentikan produksi di lebih dari 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota, dan aksi tersebut berpotensi meluas ke berbagai sektor industri.
Adapun, tak menutup kemungkinan, hal ini dipastikan juga akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Segini Rata-rata Kenaikan UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan di 2025
Disamping itu, meski memberikan opsi paling rendah di angka 6,5 persen, namun harapan para buruh masih tetap diperjuangkan di permintaan ketiga yakni 8,5 hingga 10,5 persen.
Lantas berapa nominal perdaerah di tanah air, termasuk Jawa Barat, jika resmi ditetapkan dengan kabar baik di angka 8,5 persen ? simak penjelasan berikut!
Prediksi UMP Jabar 2026 Naik 8,5 %
UMP 2026 naik 8.5 persen
Rata-rata UMP 2026
Perhitungan UMP 2026
Daftar UMP 2026
UMP 2026 Naik Berapa
besaran UMP Jabar 2026 naik 8.5 persen
besaran UMP Jabar 2026
UMP Jabar 2026
| UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan dengan Tahun 2025 |
|
|---|
| Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik Sebesar 8,5 Persen di Tahun 2026 |
|
|---|
| Segini Rata-rata Kenaikan UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan di 2025 |
|
|---|
| UMP 2026 Jabar Menanti Ketok Palu, Naik 10,5 atau 8,5? Segini Acuan Upah di 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kenaikan-UMP-2026-Jabar-Naik-Segini-Jika-Ditetapkan-105-Persen.jpg)