Bansos 2025

Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tak Dapat Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L

Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tertolak Dapat Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L

AI/Chatgpt.com
BANSOS TABAHAN 2025 - Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tertolak Dapat Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L. Ilustrasi bantuan sosial (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Lewat Situs Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol Cari Data, lalu sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos serta jenis bantuannya.

Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar atau login menggunakan NIK dan data kependudukan.
  3. Masuk ke menu Cek Bansos untuk melihat status penerimaan.
  4. Aplikasi juga menyediakan fitur Usul (mengajukan diri/keluarga yang layak) dan Sanggah (menolak jika ada penerima yang tidak layak).

Lewat Aparat Desa/Kelurahan atau RT/RW

  1. Tanyakan langsung ke kantor desa/kelurahan atau RT/RW.
  2. Biasanya, daftar penerima bansos Oktober 2025 sudah diumumkan atau ditempel di papan pengumuman desa.

Lewat Bank Penyalur atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  1. Untuk bansos seperti PKH, BPNT, atau bantuan penebalan, cek saldo di ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  2. Bisa juga melalui agen e-warong atau agen BRILink.
  3. Jika saldo sudah masuk, berarti bansos Oktober 2025 sudah cair.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved