Bansos 2025

Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tak Dapat Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L

Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tertolak Dapat Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L

AI/Chatgpt.com
BANSOS TABAHAN 2025 - Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tertolak Dapat Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L. Ilustrasi bantuan sosial (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan.

Salah satu program yang ditetapkan di tahun 2025 ini adalah bantuan bahan pangan beras 10 kg untuk 2 bulan penyaluran yaitu Oktober hingga November 2025.

Tak terkhusus hanya pada Oktober dan November, bantuan tambahan berupa minyak goreng 2 liter yang akan diberikan kepada penerima manfaat dalam proses penyaluran bantuan beras ini juga bisa diperoleh pada bulan-bulan penyaluran lainnya.

Adapun, bansos periode Oktober November ini akan disalurkan untuk 18,27 juta KPM yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan bersifat tambahan ini diperkirakan hanya akan diberikan pada penerima yang memiliki ketentuan tersendiri.

Baca juga: Siap-siap 6 Bansos Ini Bakalan Cair Sepanjang Oktober 2025, Lengkap Cara Ceknya

Lantas seperti apa ciri penerima yang tidak tergolong kebagian Bantuan beras 20 Kg dan minyak goreng 2 L?

Ciri Penerima Bantuan beras 20 Kg dan minyak goreng 2 L

1. Harus terdata dalam DTSEN

2. KPM masuk dalam golongan desil 1 hingga 5 dengan penghasilan di bawah rata-rata UMR.

3. KPM termasuk dalam golongan miskin, miskin ekstrim atau keluarga prasejahtera, perempuan berstatus kepala rumah tangga dengan golongan ekonomi di bawah rata-rata.

4. KPM kategori lansia tunggal juga berkesempatan mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kg.

Nah Tribuners, jika anda merasa tidak termasuk dalam ciri di atas maka otomatis, anda belum bisa mendapat bantuan tambahan ini.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025 Pakai Data DTKS, Berikut Link Pengecekannya

Adapun, penyaluran 2 bulan sekaligus ini diberikan kepada penerima manfaat yang terdata, yang terverifikasi datanya, dan merupakan lanjutan dari proses bulan Juni Juli yang sudah tersalurkan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk menambah bantuan sosial atau bansos sesuai dengan kebutuhan.

Keputusan ini diambil setelah Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang menyampaikan, bantuan beras 10 kg dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

Daftar Bansos Oktober 2025

1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved