Bansos 2025

Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tak Dapat Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L

Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tertolak Dapat Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L

AI/Chatgpt.com
BANSOS TABAHAN 2025 - Bansos 2025: KPM Wajib Cek DTSEN, Ini Ciri Penerima yang Tertolak Dapat Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 L. Ilustrasi bantuan sosial (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan.

Salah satu program yang ditetapkan di tahun 2025 ini adalah bantuan bahan pangan beras 10 kg untuk 2 bulan penyaluran yaitu Oktober hingga November 2025.

Tak terkhusus hanya pada Oktober dan November, bantuan tambahan berupa minyak goreng 2 liter yang akan diberikan kepada penerima manfaat dalam proses penyaluran bantuan beras ini juga bisa diperoleh pada bulan-bulan penyaluran lainnya.

Adapun, bansos periode Oktober November ini akan disalurkan untuk 18,27 juta KPM yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan bersifat tambahan ini diperkirakan hanya akan diberikan pada penerima yang memiliki ketentuan tersendiri.

Baca juga: Siap-siap 6 Bansos Ini Bakalan Cair Sepanjang Oktober 2025, Lengkap Cara Ceknya

Lantas seperti apa ciri penerima yang tidak tergolong kebagian Bantuan beras 20 Kg dan minyak goreng 2 L?

Ciri Penerima Bantuan beras 20 Kg dan minyak goreng 2 L

1. Harus terdata dalam DTSEN

2. KPM masuk dalam golongan desil 1 hingga 5 dengan penghasilan di bawah rata-rata UMR.

3. KPM termasuk dalam golongan miskin, miskin ekstrim atau keluarga prasejahtera, perempuan berstatus kepala rumah tangga dengan golongan ekonomi di bawah rata-rata.

4. KPM kategori lansia tunggal juga berkesempatan mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kg.

Nah Tribuners, jika anda merasa tidak termasuk dalam ciri di atas maka otomatis, anda belum bisa mendapat bantuan tambahan ini.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025 Pakai Data DTKS, Berikut Link Pengecekannya

Adapun, penyaluran 2 bulan sekaligus ini diberikan kepada penerima manfaat yang terdata, yang terverifikasi datanya, dan merupakan lanjutan dari proses bulan Juni Juli yang sudah tersalurkan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk menambah bantuan sosial atau bansos sesuai dengan kebutuhan.

Keputusan ini diambil setelah Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang menyampaikan, bantuan beras 10 kg dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

Daftar Bansos Oktober 2025

1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4

Program Keluarga Harapan atau PKH sendiri, diketahui akan disalurkan dalam 4 tahap, dan tahap keempat saat ini dijadwalkan mulai cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025. 

Tahap ini menjadi pencairan terakhir di tahun berjalan dan mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember.

Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia, yang dimulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, kemudian dana ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan selanjutnya KPM bisa menarik bantuan lewat ATM, agen bank, atau e-warong. 

Oleh karena itu, meskipun pencairan dijadwalkan mulai Oktober 2025, setiap daerah bisa memiliki waktu pencairan yang berbeda, bergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi.

Baca juga: Cara Cek Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter Resmi dari Kemensos, Lengkap dengan Jadwalnya

2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 4

Sama seperti PKH, BPNT juga disalurkan dalam empat tahap, dan tahap keempat dijadwalkan cair mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran tahap ini menutup rangkaian distribusi bansos pangan selama setahun penuh dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus. 

Artinya, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan hak mereka mulai Oktober, namun pelaksanaan di lapangan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih dulu menerima dan ada yang menyusul pada bulan berikutnya.

Nominal bantuan BPNT umumnya sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. 

Karena tahap empat mencakup tiga bulan, maka total yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp600.000, meski pencairannya tetap melalui mekanisme non-tunai dan hanya bisa dibelanjakan di tempat yang ditentukan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan PIP kembali dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dan salah satu jadwal pencairannya berlangsung pada bulan Oktober.

Pencairan pada periode Oktober 2025 ini ditujukan untuk peserta didik yang memang sudah terdaftar sebagai penerima, baik yang datanya berasal dari usulan sekolah melalui sistem dapodik maupun dari jalur usulan langsung lewat mekanisme KIP.

Agar dana PIP tahap Oktober 2025 ini bisa cair, ada beberapa hal yang harus terpenuhi. 

Data siswa penerima harus aktif dalam sistem dapodik, nomor rekening KIP atau rekening simpanan pelajar yang digunakan harus valid dan aktif di bank penyalur, biasanya Bank BRI atau BNI, dan penerima harus tetap berstatus sebagai siswa aktif di sekolah. 

Jika ada kendala seperti data tidak sinkron, rekening tidak aktif, atau siswa sudah tidak terdaftar di sekolah, maka pencairan dana bisa tertunda bahkan dibatalkan.

4. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa kembali dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober.

Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam periode Oktober hingga Desember total yang diterima bisa mencapai Rp900.000, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan di masing-masing desa.

5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Pencairan bansos ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.

Pencairan pada Oktober 2025 diprioritaskan bagi anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang sudah valid di Dukcapil.

Dana bantuan biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai maupun barang, tergantung kebutuhan yang telah dipetakan, dengan besaran bervariasi tetapi umumnya berada di kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per anak per bulan.

6. Bantuan penebalan Rp 400.000

Pencairan bantuan penebalan tersebut dijadwalkan dimulai awal Oktober 2025, dan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. 

Batch pertama mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. 

Batch-selanjutnya akan menyusul untuk provinsi-provinsi lain seperti Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Nominalnya adalah Rp 400.000. Besaran ini diberikan sebagai “kompensasi” atau tambahan agar penerima yang tertunda atau terdampak peralihan sistem tidak kehilangan manfaat bantuan karena perubahan mekanisme.

Baca juga: Bansos PKH Cair Minggu Ini, Begini Cara Ceknya Lewat HP

Cara Cek Nama Bansos Oktober 2025

Berikut ini cara cek nama penerima bansos Oktober 2025:

Lewat Situs Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol Cari Data, lalu sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos serta jenis bantuannya.

Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar atau login menggunakan NIK dan data kependudukan.
  3. Masuk ke menu Cek Bansos untuk melihat status penerimaan.
  4. Aplikasi juga menyediakan fitur Usul (mengajukan diri/keluarga yang layak) dan Sanggah (menolak jika ada penerima yang tidak layak).

Lewat Aparat Desa/Kelurahan atau RT/RW

  1. Tanyakan langsung ke kantor desa/kelurahan atau RT/RW.
  2. Biasanya, daftar penerima bansos Oktober 2025 sudah diumumkan atau ditempel di papan pengumuman desa.

Lewat Bank Penyalur atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  1. Untuk bansos seperti PKH, BPNT, atau bantuan penebalan, cek saldo di ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  2. Bisa juga melalui agen e-warong atau agen BRILink.
  3. Jika saldo sudah masuk, berarti bansos Oktober 2025 sudah cair.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved