CPNS 2025
Ini yang Terjadi Jika Peserta PPPK Paruh Waktu Alami Error dan Tak Lengkapi Data Saat Penutupan DRH
Ini yang Terjadi Jika Peserta PPPK Paruh Waktu Alami Eror dan Tak Lengkapi Data di Hari Penutupan DRH
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Dimana dalam jadwal yang beredar dari BKN, sedikintya akan ada sekitar 5 tahapan lagi sebelum, sah diangkat menjadi ASN tahun ini, diantaranya:
1. Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Instansi
DRH yang sudah kamu isi secara online akan diverifikasi oleh tim kepegawaian instansi terkait, dengan cara mereka akan mencocokkan data dengan dokumen fisik yang kamu unggah atau serahkan.
Dokumen yang biasanya diverifikasi diantaranya: ijazah, transkrip nilai, KTP, akta lahir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani & rohani, surat bebas narkoba, dan dokumen lain sesuai formasi.
Jika ada data yang tidak sesuai, instansi bisa meminta perbaikan atau klarifikasi.
2. Penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan valid, instansi akan mengusulkan penetapan NIP (untuk CPNS) atau NI PPPK (untuk PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses ini dilakukan melalui sistem BKN (SAPK/SSCASN).
Setelah itu, BKN kemudian mengeluarkan SK NIP/NI PPPK yang menjadi identitas resmi ASN.
3. Penerbitan SK Pengangkatan
Jika NIP atau NI PPPK sudah keluar, instansi tempat kamu diterima akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, seperti:
- Untuk CPNS: SK CPNS → masa percobaan / prajabatan (1 tahun).
- Untuk PPPK: SK PPPK → langsung diangkat sesuai kontrak kerja.
4. Masa Percobaan / Prajabatan (Khusus CPNS)
Peserta CPNS wajib mengikuti masa percobaan selama 1 tahun.
Dimana dalam periode ini, peserta harus menjalani Latsar (Pelatihan Dasar CPNS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) atau lembaga pelatihan instansi.
Selain itu, peserta juga harus menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas.
Jika lulus Latsar & penilaian kinerja → akan diangkat menjadi PNS 100 persen.
5. Penempatan & Mulai Bertugas
Setelah semua proses selesai, kamu akan ditempatkan di unit kerja sesuai formasi, di sinilah kamu mulai menjalankan tugas resmi sebagai ASN.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Cara Jitu Atasi “Galat 500” Saat isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di Hari Terakhir Ini |
![]() |
---|
Alami Website SSCASN Down di Hari Terakhir Isi DRH PPP Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Dokumen dan Tutorial Cara isi DRH |
![]() |
---|
Hari Ini Jadwal Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Catat Ini Tahap Lanjutannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.