CPNS 2025

Hari Ini Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Dokumen dan Tutorial Cara isi DRH

Berikut Hari Ini Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Dokumen dan Tutorial Cara isi DRH

Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith
DRH PPPK 2025 - Hari Ini Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Dokumen dan Tutorial Cara isi DRH 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tepat di hari Senin, 22 September 2025 hari ini, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 resmi akan berakhir.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025.

Semula, batas akhir pengisian DRH ditetapkan pada 15 September, namun kini diperpanjang hingga 22 September 2025.

Jadi, bisa dikatakan jika hari ini adalah hari terakhir pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025.

Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.

Lantas, bagaimana cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025? 

Baca juga: Hari Terakhir, Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hilang? Jangan Panik,Segera Lakukan Ini

Baca juga: Hari Ini Jadwal Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Catat Ini Tahap Lanjutannya

Persyaratan Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Peserta tetap diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen untuk pengisian DRH, di antaranya:

  • Pas foto terbaru berlatar merah
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana

Sebagai catatan, BKN memberi kelonggaran untuk SKCK. Peserta bisa menggunakan surat pengurusan SKCK dari kepolisian setempat terlebih dahulu, dan dokumen asli dapat diserahkan setelah proses penetapan NI selesai.

Baca juga: Ribuan Tenaga Honorer Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Nasib Diangkat Jadi PPPK

Baca juga: Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hilang? Jangan Panik Segera Lakukan Hal Ini

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:

- nama lengkap

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved