CPNS 2025
Link Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Lengkap Panduan Isi DRH
Berikut Ini Dia Link Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Lengkap Panduan Isi DRH
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijaza
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
Karena ini untuk PPPK paruh waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
link pengumuman PPPK paruh waktu Kemenag 2025
PPPK paruh waktu Kemenag 2025
link pengumuman
pengumuman hasil PPPK paruh waktu Kemenag 2025
cara pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
DRH PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
Cara Atasi Jika Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Alami Galat 500 |
![]() |
---|
Bupati Ciamis Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi bagi Honorer yang Belum Terakomodasi Jadi PPPK |
![]() |
---|
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Sampai Tanggal Berapa? Jangan Sampai Kelewat |
![]() |
---|
Panduan Letak Nomor SKCK untuk Syarat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.