CPNS 2025
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Sampai Tanggal Berapa? Jangan Sampai Kelewat
Berikut Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Sampai Tanggal Berapa? Jangan Sampai Kelewat
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya kini para honorer yang sudah dinyatakan resmi masuk kedalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, kini tengah dihadapkan dengan tahapan-tahapan lain yang harus segera diselesikan.
Salah satu tahapan yang jangan sampai dilewatkan oleh para honorer laksanakan adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.
Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025.
Baca juga: Panduan Letak Nomor SKCK untuk Syarat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah!
Kebijakan perpanjangan tersebut diambil sebagai bentuk relaksasi bagi peserta dalam menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, termasuk penyediaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Langkah ini diharapkan memberi ruang lebih luas bagi calon PPPK untuk melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan.
Lantas, kapan batas akhir pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Format Surat Pernyataan 5 Poin Penting PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Status & Gaji Setelah Dilantik
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Nah Tribuners, melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, BKN mengumumkan adanya relaksasi pengisian dokumen PPPK paruh waktu.
Perpanjangan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 tersebut diperpanjang selama tujuh hari, diberikan hingga tanggal 22 September 2025.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi calon PPPK dalam menyiapkan dokumen persyaratan, termasuk penyediaan SKCK. Calon PPPK juga diingatkan untuk memastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan sesuai ketentuan sebelum batas waktu berakhir.
Baca juga: 30 PPPK Mulai Mengisi Formasi Baru yang Ditetapkan Pemkot Tasikmalaya
Berdasarkan Surat Deputi Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, berikut jadwal terbaru yang berlaku:
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu : 28 Agustus - 22 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu : 28 Agustus - 25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu : 28 Agustus - 30 September 2025
Baca juga: Besaran Tunjangan yang Akan Didapat PPPK Paruh Waktu 2025
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.